Amnesty Indonesia Minta Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Tanah Ulayat Papua

Jumat, 5 Agustus 2022 02:04 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah, mendengar permintaan Majelis Rakyat Papua (MRP) soal pelarangan jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan hak masyarakat adat atas tanah ulayat diakui dan dilindungi dalam konstitusi, khususnya Pasal 18B UUD 1945. Ketentuan hak ulayat juga dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960.

"Keputusan MRP terkait tanah ulayat dan eksploitasi sumber daya alam di Papua harus didengarkan dan dipertimbangkan secara seksama oleh pemerintah pusat," ucap Usman melalui siaran pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Hari ini, Amnesty International Indonesia juga sebetulnya telah mendampingi Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Mulait, serta Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny untuk menyerahkan 12 keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Di antaranya, keputusan untuk melarang jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebetulnya, Hamid berpendapat, pemerintah pusat juga memiliki tiga kewajiban sebelum melakukan penambangan maupun eksploitasi sumber daya lainnya di Papua.

Kewajiban itu di antaranya menginformasikan masyarakat adat tentang rencana penambangan atau eksploitasi, mengkonsultasikan dan meminta pendapat dari masyarakat adat, dan mendapatkan persetujuan di awal dan tanpa paksaan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menerima dengan baik keputusan MRP serta masukan dari Amnesty ini. Dia mengatakan telah puluhan tahun berdinas di Papua saat masih menjadi anggota TNI sehingga mengerti pentingnya tanah bagi masyarakat di Papua.

“Kami berterimakasih kepada MRP yang telah datang untuk menyerahkan keputusannya dan tentunya akan menjadi saran dan masukan yang akan dipertimbangkan baik-baik oleh ATR/BPN,” kata Hadi dalam pertemuan tersebut.

Amnesty berharap bahwa keputusan MRP sebagai representasi kultural masyarakat adat di Papua didengar dan dihormati oleh pemerintah pusat dan hak masyarakat adat untuk memiliki dan mengelola tanahnya dilindungi.

Hak-hak masyarakat adat sudah diakui dalam hukum HAM internasional maupun hukum nasional. Dalam Pasal 27 Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), diatur bagaimana kelompok minoritas berhak menikmati, mempraktikkan, dan menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan budaya mereka.

Dalam Komentar Umum Komite Hak Asasi Manusia No. 23 Tahun 1994 disebutkan juga bahwa perlindungan budaya di bawah Pasal 27 ICCPR turut mencakup perlindungan cara hidup tertentu yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya tanah, terutama bagi masyarakat adat.

"Hak masyarakat adat juga dijamin dalam Rekomendasi Umum Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial No. XXIII (51) tentang Masyarakat Adat," kata Usman.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

7 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

9 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

12 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

16 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

20 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 hari lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

1 hari lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya