ObraS KaIN Berbagi Tips Kelola Sampah untuk Kader PKK

Sabtu, 30 Juli 2022 13:01 WIB

INFO NASIONAL – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat berbagi tips mengelola sampah dengan cara Eco Enzyme melalui acara Obrolan Santai Kader Inspiratif (ObraS KaIN) PKK bertajuk "Eco Enzyme: Cara Sederhana Kelola Sampah Rumah Tangga" pada Kamis, 28 Juli 2022.

“Salah satu kreasi pengolahan sampah sisa makanan adalah menjadi Eco Enzyme. Pada dasarnya, Eco Enzyme mempercepat reaksi bio-kimia di alam untuk menghasilkan enzim yang berguna dengan menggunakan sampah buah atau sayuran. Enzim dari sampah ini adalah salah satu cara manajemen sampah yang memanfaatkan sisa-sisa dapur untuk sesuatu yang sangat bermanfaat," ujar Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat, Ai Dariah Gede Suratha, melalui kanal Youtube TP PKK Pusat.

Ai Dariah yang mewakili Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, menjelaskan salah satu masalah besar yang tengah dihadapi dunia selain pengendalian Covid-19 yakni pengelolaan sampah. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sumbangan sampah rumah tangga mencapai 42,23 persen dari sampah nasional.

Masalah ini perlu menjadi perhatian seluruh kader PKK. Salah satu cara dengan memilah sampah dari masing-masing rumah. Melalui pemilahan sampah ini dapat memudahkan pengelolaan.

"Sampah-sampah organik juga dapat diolah menjadi cairan multiguna yang bermanfaat untuk rumah tangga, pertanian dan juga peternakan melalui Eco Enzyme," kata Ai Dariah.

Advertising
Advertising

Narasumber dari Relawan Eco Enzyme Nusantara, Salmah, menjelaskan bahwa 60 persen sampah yang tertampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Akibatnya, tumpukan sampah itu menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan. Selain itu, dapat mengurangi tingkat daur ulang plastik, serta meningkatkan risiko terjadinya ledakan TPA.

"Pembusukan sampah organik juga menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global. Eco enzyme adalah cairan alami serba guna, yang merupakan hasil fermentasi dari gula, sisa buah/sayuran, dan air, yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari, terutama bagi kesehatan, air, udara, tanah, dan pertanian,” ujarnya.

Salmah menambahkan, dengan membuat eco enzyme, maka sebagian besar sampah dapat terkelola, sehingga mengurangi beban TPA. Selain itu, upaya ini juga sebagai bentuk partisipasi mengurangi beban bumi, sekaligus menerapkan gaya hidup minim kimia sintetis. (*)

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

4 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

5 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

12 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

15 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

15 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

21 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

22 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

32 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

43 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

44 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya