Peran dan Tugas Puslabfor Polri di Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Sabtu, 30 Juli 2022 10:23 WIB

Tim Puslabfor mabes polri usai melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah turunnya instruksi Presiden No. 2 Tahun 1999 dan TAP MPR No. 6 Tahun 2000 mengenai peran TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. Polri membangun usaha untuk menciptakan suatu paradigma baru, salah satunya dengan membentuk Puslabfor.

Pusat Laboratorium Forensik atau yang lebih dikenal Puslabfor merupakan bagian dari struktur organisasi Polri yang mempunyai tugas ataupun fungsi selaku pembina, pelaksana kriminalistik / Forensik, sebagai ilmu yang penerapannya untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan/penyidikan tindak pidana.

Peran Puslabfor

Mengutip jurnal hukum Khaira Ummah, Peranan Laboratorium Forensik Polri sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah :

1) Pada tahap penyelidikan turut mengolah TKP untuk menentukan perkara tersebut merupakan tindak pidana atau bukan.

2) Pada tahap penyidikan, jika dalam penyelidikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, maka peristiwa/kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam proses penyidikan peranan Labfor turut mendukung upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP.

Advertising
Advertising

3) Hasil pemeriksaan Labfor dapat dipakai sebagai pengembangan kasus.

4) Hasil pemeriksaan Labfor dapat dipakai sebagai alat bukti yaitu surat/ keterangan ahli

Dilansir dari perpustakaan.polri.go.id, tugas Puslabfor secara umum adalah mendukung tugas - tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap suatu tindak pidana kejahatan.

Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Laboratorium Forensik. Dalam membantu tugas Bareskrim Polri, Puslabfor berperan untuk melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistum TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistum barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.

Visi dari Puslabfor adalah terwujudnya dukungan pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegak hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.

Puslabfor dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:

(a) Sekretariat Pusat Laboratorium Forensik.

(b) Bagian Manajemen Mutu.

(c) Urusan Keuangan.

(d) Kelompok Jabatan Fungsional.

(e) Bidang Dokumen, Produk Cetak, dan Uang Palsu Forensik.

(f) Bidang Batistik, Bahan Peledak, dan Metaturgi Forensik.

(g) Bidang Fisika dan Komputer Forensik.

(h) Bidang Kimia, Toksikotogi, dan Biologi Forensik

(i) Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik

(j) Laboratorium Forensik Cabang

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca: Puslabfor Surabaya Punya Alat Canggih Pemeriksa Data Ponsel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

15 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya