Warga memangku bayinya di depan rumahnya yang digenangi banjir di Kampung Baru, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 10 Mei 2022. Bencana ini kontras dengan wilayah lainnya di Indonesia yang dilanda musim kemarau dan kekeringan. ANTARA/Basri Marzuki
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam melaksanakan misi penyelamatan, tim SAR atau Seach anda Rescue berlomba dengan waktu sebelum korban benar-benar meninggal. Tetapi, sebenarnya regu penyelamat memiliki waktu pencarian yang ditetapkan oleh Badan SAR Nasional atau Basarnas.
Dilansir dari basarnas.go.id, secara umum operasi SAR diselenggarakan paling lama tujuh hari semenjak Search and Rescue Mission Coordinator atau SMC ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional atau Basarnas. SMC adalah seorang pejabat yang bertanggung jawab melaksanakan koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan operasi SAR.
Menurut Peraturan Kepala Badan SAR durasi penyelenggaraan operasi SAR hanya tujuh hari. Namun, operasi memungkinkan diperpanjang jika:
Didasarkan pada evaluasi SMC terhadap perkembangan penyelenggaraan operasi SAR;
Ada tanda- tanda kehidupan atau keberadaan korban bencana;
Ada permintaan pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal, dan oleh pihak keluarga yang mengalami musibah.
Petugas BPBD Kabupaten Bogor, saat mengevakuasi warga yang terjebak banjir pada malam hari di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Jumat malam, 15 Juli 2022. Dok. BPBD. Dalam bencana yang terjadi, setidaknya BPBD mencatat ada belasan ribu warga terdampak dan ratusan mengungsi.
Operasi SAR dapat dihentikan apabila:
Operasi dianggap selesai karena korban ditemukan dan/atau diselamatkan;
Bila pencarian dan pertolongan dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis SAR;
Hasil evaluasi SMC secara komprehensif tentang efektifitas penyelenggaraan operasi SAR telah maksimal dan rasional untuk ditutup.
Meski operasi SAR telah ditutup, namun dapat dibuka kembali berdasarkan usul Kepala Kantor SAR kepada Kepala Basarnas. Pembukaan kembali operasi SAR dapat dilakukan jika ada tanda-tanda kehidupan atau keberadaan korban.