Jokowi Resmi Teken UU Provinsi Baru Papua

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 Juli 2022 11:37 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) melambaikan tangannya kepada warga saat tiba di lokasi Upacara Pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, 2 Oktober 2021. Pekan Olahraga Nasional ini akan dibuka langsung oleh Jokowi. PON Papua 2021 digelar 2 Oktober sampai 15 Oktober 2021 di empat cluster di Papua. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken tiga Undang-Undang yang mengatur provinsi baru alias Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua. Mulai dari Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Peraturan pelaksana UU ini harus ditetapkan paling lama 2 tahun terhitung sejak UU ini diundangkan," demikian bunyi ketentuan penutup pada beleid yang diteken Jokowi pada 25 Juli ini.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengesahkan ketiga UU DOB Papua pada 30 Juni. Tapi sampai hari ini, sebagian masyarakat Papua masih protes atas keputusan ini.

Lebih lanjut, UU baru ini mengatur secara rinci ketiga provinsi. Pertama yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Papua Selatan yang terdiri dari empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Merauke jadi ibu kota provinsi.

Kedua yaitu UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah yang terdiri dari 8 kabupaten. Mulai dari Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Nabire jadi ibu kota provinsi.

Advertising
Advertising

Ketiga yaitu UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan. Jumlah kabupatennya juga 8 yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Memberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Jayawijaya jadi ibu kota provinsi.

Selain soal peraturan pelaksana, aturan lain yang sama yaitu soal kepala daerah. Pasal 8 di ketiga UU ini menyebutkan bahwa pelantikan Penjabat Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden. "Paling lama enam bulan terhitung sejak UU ini diundangkan," demikian bunyi pasal tersebut.

Lalu, ada juga pasal 11 yang sama-sama mengatur bahwa Penjabat Gubernur wajib membentuk perangkat daerah paling lama 3 bukan sejak dilantik.

Berikutnya ada lagi pasal 21 ayat 2 yang sama-sama mengatur soal pengisian aparatur sipil negara untuk pertama kalinya. Ada tiga jenis penerimaan pegawai yang dilakukan:

1. calon pegawai negeri sipil Orang Asli Papua atau OAP yang berusia paling tinggi 48 tahun.

2. pegawai honorer yang terdaftar kategori II di Badan Kepegawaian Negara menjadi calon pegawai negeri sipil yang berusia paling tinggi 50 tahun.

3. pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Selain ketiga UU, Jokowi juga menetapkan lima UU lain tentang provinsi. Mulai dari UU Nomor 17 tentang Sumatera Barat, UU Nomor 18 tentang Jambi, UU Nomor 19 tentang Riau, UU Nomor 20 tentang Nusa Tenggara Barat, dan terakhir UU Nomor 21 tentang Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Moeldoko Klaim DOB Papua Dilakukan karena Masyarakat Ingin Kesejahteraan

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

3 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

3 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

3 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

3 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

5 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

6 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

7 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya