Mengenal Raudah, Taman Surga di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji dan Umrah

Rabu, 27 Juli 2022 15:32 WIB

Raudah. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Daerah Kerja Madinah Amin Handoyo memastikan bahwa jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah dipastikan mendapat surat izin untuk masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. "Setiap jamaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrihnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi," kata Amin di Madinah, Ahad lalu, 24 Juli 2022 sebagaimana dikutip Antara.

Surat izin sudah disiapkan pada masa kedatangan jamaah haji gelombang pertama di Madinah, sebelum prosesi ibadah haji dimulai. Layanan yang sama diberikan juga kepada jamaah haji gelombang berikutnya.

Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan surat izin kepada otoritas setempat melalui sistem e-Haj. "Surat izin itu memuat jadwal masuk ke Raudah," ujar Amin.

Raudah adalah taman surga di dalam Masjid Nabawi yang disebut langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Saat beribadah haji dan umrah, setiap jemaah berharap mengunjungi Raudah sebagai bagian dari kunjungannya ke tanah suci.

Dilansir dari laman sumbar.kemenag.go.id, seorang pemandu haji asal Sumatera Barat, Asrat Chan menjelaskan bahwa Raudah adalah tempat sakral yang di Masjid Nabawi. Raudah berada di antara mimbar dan makam Rasulullah, tempat mujarab untuk terkabulnya doa.

Menurut laman kemenag.go.id, jemaah yang masuk ke Raudah dianjurkan untuk salat arbain, membaca Al-Quran, dan banyak berdzikir. Namun, waktu kunjungan ke dalam Raudah sangat terbatas karena antrean jemaah lain sudah dijadwalkan, sesuai dengan Surat Edaran Muassasah Adilla Pemerintah Arab Saudi.

Laman kemenag.go.id menulis nama lengkap Raudah adalah Raudhatul Jannah atau taman surga, sesuai dengan nama yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Di tempat ini Rasulullah SAW sering duduk-duduk untuk membacakan wahyu dari Allah SWT dan mengajarkannya kepada para sahabatnya. Rasulullah sendiri menyebutkan keistimewaan Raudah.

Advertising
Advertising

Menurut laman bpkh.go.id, luas Raudah 22 meter x 15 meter atau 330 meter persegi. Pemerintah Arab Saudi juga menandai lokasi Raudah dengan karpet berwarna hijau. Sedangkan lantai karpet Masjid Nabawi yang lainnya berwarna merah.

Batas Raudah:

  • Dari arah timur dibatasi dengan makam Nabi Muhammad SAW.
  • Dari barat dibatasi mimbar Nabi Muhammad SAW.
  • Dari selatan batasannya kiblat persis sejajar dengan ujung mihrab Nabi.
  • Dari utara, dibatasi dengan garis yang sejajar dengan ujung akhir rumah istri Nabi, Aisyah RA.

“Apa yang berada antara rumahku dan mimbarku merupakan taman dari taman-taman surga.” Demikian hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Raudah adalah anugerah bagi jemaah haji dan umroh.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca juga: Tiba di Depok, 404 Jemaah Haji Langsung Tes Swab di Dalam Bus dan Dianjurkan Karantina

Berita terkait

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

1 hari lalu

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.

Baca Selengkapnya

Kebiasaan Nabi Muhammad dari Bangun Tidur Sampai Tidur Lagi

2 hari lalu

Kebiasaan Nabi Muhammad dari Bangun Tidur Sampai Tidur Lagi

Berikut kebiasan Nabi Muhammad sehari-hari yang bisa diteladani dan diamalkan. Dari mulai bangun tidur, hingga tidur lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

2 hari lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

3 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

4 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

5 hari lalu

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

8 hari lalu

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya

Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

10 hari lalu

Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

16 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Suara Soal Rapat Tertutup dengan Penyelenggara Haji Khusus

18 hari lalu

Pansus Haji DPR Buka Suara Soal Rapat Tertutup dengan Penyelenggara Haji Khusus

Pansus Haji DPR menyatakan rapat dengan PIHK digelar tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman.

Baca Selengkapnya