Penyidik KPK Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 27 Juli 2022 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat ikut menghadiri sidang praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 27 Juli 2022. Para penyidik itu terlihat berkumpul di salah satu sisi ruang sidang dan mengenakan rompi KPK.
Mereka terlihat serius menyaksikan pembacaan putusan praperadilan yang dibacakan hakim Hendra Utama Sutardodo. Sidang yang dimulai sejak pukul 13.00 itu berjalan hingga berita ini dibuat karena tebalnya berkas yang dibacakan oleh hakim.
Sementara itu di meja kuasa hukum Mardani H Maming, terlihat Denny Indrayana dan tiga kuasa hukum lainnya. Bambang Widjojanto tak nampak dan absen dalam sidang pembacaan putusan tersebut. Sementara Maming selaku pihak yang mengajukan gugatan, juga tak nampak di sidang itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia diduga menerima suap melalui perusahaannya atas persetujuan peralihan tersebut.
Mardani berulangkali membantah terlibat kasus itu. Dia menuding ada mafia hukum yang membuat dirinya menjadi tersangka.
Meski membantah melakukan tindak korupsi, Maming selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Komisi antirasuah itu kemudian resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Maming kemarin.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya mengambil keputusan ini karena Mardani tidak kooperatif. Dua kali dipanggil, dua kali Mardani tidak datang. Pihak Mardani beralasan tidak datang karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ali mengatakan KPK meminta Mardani untuk menyerahkan diri. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani agar menginformasikan ke lembaganya. “Silahkan menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat,” kata dia.
KPK sempat berupaya menjemput paksa Mardani di kediamannya di sebuah apartemen di Jakarta, pada Senin, 25 Juli 2022. Namun, tim penyidik gagal menemukan politikus PDIP itu di lokasi tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH