Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi Tinggi, Ini Kata Pengamat

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Selasa, 26 Juli 2022 13:58 WIB

Presiden Indonesia Joko Widodo dan istrinya Iriana Widodo disambut oleh Asisten Menteri Luar Negeri China Wu Jianghao setibanya mereka di Bandara Internasional Ibu Kota Beijing di Beijing, Cina, 25 Juli 2022. Foto : Biro Pers Setpres/Laily Rachev

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyatakan tak kaget dengan tingginya tingkat kepuasan kinerja Presiden Jokowi seperti yang diungkap berbagai lembaga survei. Dia menilai hal itu tak lepas dari sikap Jokowi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kepuasan di atas 60 persen bisa diartikan tingkat kepuasan publik masih di batas aman dan mayoritas. Penyebabnya, Jokowi selalu hadir merespons kebutuhan masyarakat,” kata Emrus di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Bahkan, menurut Emrus, kepuasan publik terhadap Jokowi seharusnya bisa mencapai minimal 80 persen apabila didukung oleh kinerja menteri yang maksimal.

Emrus menilai tiga menteri bekerja dengan baik di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Jokowi berhasil membangun infrastruktur, jalan tol, bendungan, dan lain-lain, bukankah keberhasilan ini di-back up Menteri PUPR? Jadi, kinerja menteri tentu berimbas pada kepuasan publik terhadap Jokowi. Andai semua menteri menjalankan tugasnya, saya kira tingkat kepuasan masyarakat ke Jokowi bisa 80 persen," ujar Emrus.

Advertising
Advertising

Ke depan, kata Emrus melanjutkan, agar kinerja pemerintahan positif, penting untuk membiarkan jatah kursi menteri menjadi hak prerogatif presiden tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik.

"Siapa pun presiden kita nanti, biarkan presiden mutlak 100 persen menentukan menterinya. Jangan ada pola komunikasi politik tidak langsung, padahal tujuannya mau menteri. Kalau menteri tidak punya kinerja baik, partainya yang harus menarik. Partai proaktif menarik kalau menteri tidak bisa kerja," kata Emrus.

Pada Ahad kemarin Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi mencapai 64 persen. Hal itu didapatkan dari hasil survei terakhir yang mereka lakukan. Meskipun demikian, masih terdapat 33,1 persen masyarakat yang menyatakan tak puas dan sangat tidak puas terhadap kinerja Jokowi.

Indikator Politik Indonesia dan indEX sebelumnya juga mengeluarkan hasil survei. Masing-masing menyebutkan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 67,5 persen dan 80,9 persen.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

2 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

8 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya