Bertemu Jokowi, Jose Ramos-Horta Kenang Pertemuan dengan Adam Malik

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Selasa, 19 Juli 2022 11:59 WIB

Presiden Joko Widodo melalukan pertemuan dengan Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 19 Juli 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta melakukan kunjungan perdananya ke Indonesia sebagai presiden kelima sejak dilantik pada 19 Mei 2020. Ramos-Horta disambut Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 19 Juli 2022.

Setelah melakukan upacara kenegaraan, kedua pemimpin dan delegasinya langsung menggelar pertemuan. Dalam sambutan awal, Jokowi menyampaikan ucapan selamat datang pada Ramos-Horta.

"Selamat datang di Indonesia, Presiden Ramos-Horta dan delegasi. Merupakan kehormatan bagi Indonesia menerima kunjungan luar negeri pertama Presiden Ramos-Horta," kata Jokowi, dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 19 Juli 2022.

Dalam pertemuan paleno ini, Jokowi menyampaikan kepada Ramos-Horta bahwa dirinya ingin membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang ekonomi. "Beberapa isu kawasan juga saya singgung secara singkat dalam pertemuan ini," kata dia.

Ramos-Horta kemudian menyampaikan bahwa dirinya merasa terhormat bisa mengunjungi dalam masa kepresidenan Jokowi ini. Ini bukanlah kunjungan pertama Ramos-Horta ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Kepada Jokowi, Ramos-Horta mengatakan bahwa dirinya telah beberapa kali mengunjungi Indonesia. "Pertama kali yaitu pada 1974, di mana saya bertemu Pak Malik," kata peraih Nobel Perdamaian 1996 tersebut.

Malik yang dimaksud adalah Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, Adam Malik. Pertemuan dengan Malik juga muncul dalam pidato Ramos-Horta saat pemberian Nobel.

"Juni 1974, saya mengunjungi Jakarta, dalam kapasitas saya sebagai Sekretaris Urusan Luar Negeri Timor Social Democratic Association yang baru saja dibentuk, kurang dari sebulan sebelumnya. Saya mendapat kehormatan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, Bapak Adam Malik" demikian penggalan pidato Ramos-Horta saat itu, dikutip dari laman resmi nobelprize.org.

Kala itu, kata Ramos-Horta, hanya ada tiga hotel besar di Indonesia yaitu Hotel Indonesia, Hotel Kartika Plaza, dan Hotel Kartika Chandra. "Saya tidak menginap di hotel itu, saya menginap di Losmen," kata dia, disambut tawa peserta pertemuan.

Lalu, Ramos-Horta juga mengenang momen ketika dirinya berkeliling Jakarta menggunakan becak. Ia juga turut mengenang sosok proklamator Indonesia, Presiden Soekarno. Ia menyebut buku pertama yang dia baca tentang Indonesia adalah yang ditulis oleh Soekarno. "Saya fans berat Bung Karno," kata dia.

Setelah sambutan, kedua pemimpin melanjutkan pembahasan. Hingga pukul 11.36 WIB, pertemuan telah selesai dan keduanya akan menyaksikan empat MoU yang akan disepakati kedua negara.

Pihak Istana juga melaporkan ada empat naskah MoU yang rencanaya disepakati dalam pertemuan bilateral ini. Keempatnya yaitu di bidang pertanian, pergerakan lintas batas bis, standarisasi dan meteorologi, serta kerja sama teknis bidang perdagangan.

Baca juga: Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya