Ferdy Sambo Dicopot, Wakapolri Jalankan Tugas Kadiv Propam

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 18 Juli 2022 21:16 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono akan bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sementara.

“Saya putuskan bahwea mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Mengenai kendali Divisi Profesi dan Pengamanan, Gatot Eddy Pramono bakal mengambil alih penuh atas kegiatan pada divisi tersebut. Alasan penonaktifan ini, kata Sigit, demi menjaga objektivitas selama penyelidikan kasus adu tembak ajudan Ferdy Sambo di Perumahan Polri Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini betu-betul bisa kita jaga,” tutur Sigit.

Dia menjelaskan bahwa selama ini polisi terus melakukan penyelidikan. Pemeriksaan para saksi dan berbagai barang bukti juga disebut masih tetap dilakukan.

Advertising
Advertising

“Kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific. Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ujarnya.

Sigit juga meyakinkan, hasil temuan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Polda Metro Jaya bakal bisa dipertanggungjawabkan. Mengingat saat ini pihaknya juga telah menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi.

Sebagaimana diketahui, Bharada RE dan Brigadir J adalah ajudan Ferdy Sambo yang terlibat baku tembak di rumah singgahnya. Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J dikabarkan tewas.

Publik berspekulasi bahwa ada kejanggalan dari luka di tubuh Brigadir J. Keluarga polisi itu juga telah melaporkan atas kejanggalan kematian tersebut kepada Bareskrim hari ini. Indonesia Police Watch (IPW) menganggap penonaktifan Ferdy Sambo dianggap perlu. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap posisi jenderal bintang dua itu sebagai saksi kunci.

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

2 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

14 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

14 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

16 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

28 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

29 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

29 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

30 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

31 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya