IPW Sebut Pengungkapan Kasus Brigadir J Akan Temui Kesulitan, Apa Sebabnya?

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 17 Juli 2022 14:51 WIB

Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mencermati lambannya penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyampaikan analisis mengenai sulitnya mengungkap kasus ini sebagai dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J yang kemudian dieksekusi tembak tanpa perlawanan.

Dugaan itu sebelumnya muncul setelah keluarga mengungkapkan beberapa kejanggalan atas tewasnya Brigadir Yosua. Salah satunya adalah temuan luka sayatan di wajah anggota Brimob tersebut.

“Untuk menyatakan Brigpol J sebagai korban tindak pidana pembunuhan brutal membutuhkan pembuktian menurut hukum (KUHAP). Untuk itu sekurangnya ada dua alat bukti sesuai KUHAP,” kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tempo, Ahad, 17 Juli 2022.

Merujuk Pasal 184 KUHAP, kata Sugeng, alat bukti tersebut adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. “Ingat tidak disebut barang bukti,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Sugeng, untuk dapat menyatakan adanya tersangka pelaku pembunuhan, kasus ini sudah memenuhi alat bukti. Alat bukti itu adalah pengakuan Bharada E menembakkan lima peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

Seperti dalam keterangan polisi sebelumnya, Bharada E menyatakan Brigadir J telah menembak dirinya tujuh kali tapi tidak kena. Tembakan itu dibalas lima kali oleh Bharada E dan mengenai Brigadir J.

“Tindak pidana 338 KUHP terpenuhi, yaitu keterangan saksi dan sekaligus tersangka ada, Bharada E; keterangan saksi nyonya Putri ada; keterangan ahli forensik (akan dituangkan dalam Visum Et Repertum; bukti surat ada (visum et repertum),” ucapnya.

Sugeng menduga Bharada E akan lolos atau dinyatakan bebas di pengadilan dengan alasan pembelaan paksa menurut pasal 49 (2) KUHP. Pembelaan diri atau noodweer ekses. Soal motif tidak menjadi penting dan dapat dibuat skenario motif.

Menurut Sugeng, untuk membuktikan Brigadir J sebagai korban dugaan penganiayaan dan dieksekusi mati tanpa perlawanan akan menemui tembok tebal yang tinggi. Sebab, kata dia, tidak cukup alat bukti (minimal dua alat bukti) untuk dapat membuktikan dugaan tersebut.

“Saksi istri Ferdy Sambo dan saksi Bharada E akan pada posisi memberikan keterangan seperti di atas," ujar dia. Sedangkan untuk Ferdy Sambo, posisinya tidak jelas.

"Saksi saksi lain kalau ada juga dalam posisi di bawah pengaruh kekuasaan. Jadi, sulit menyatakan keterangan bebas tanpa tekanan,” kata Sugeng.

Seperti yang pernah diungkapkan oleh Polri, saat peristiwa itu terjadi Kadiv Propam Polri sedang tak ada di rumah karena melakukan tes PCR di luar.

Berikutnya, terdapat keterangan ahli dan surat jika objektif pun belum cukup untuk membuktikan Brigadir J adalah korban aniaya dan ditembak.

Menurut dia, membutuhkan keterangan dari saksi baik itu istri Ferdy Sambo maupun Bharada E untuk menyatakan peristiwa Brigadir J diduga dianiaya oleh pelaku dalam jarak dekat dan kemudian ditembak mati. Juga dibutuhkan saksi- saksi lainnya.

“Saksi Ny. Putri dan Bharada E senada tentunya, sedangkan saksi-saksi lain, seperti pembantu, ADC atau Ferdy Sambo akan sulit menyatakan mendukung fakta adanya luka aniaya tersebut. Jadi kesimpulannya, keterangan ahli forensik (kalaupun objektif ) hanya keterangan berdiri sendiri,” ucap Ketua IPW itu.

Barang barang bukti lain, dua senjata api, proyektil dan selongsong peluru kalaupun akan diterangkan oleh ahli balistik, kata Sugeng, hanya akan menerangkan bahwa korban tewas karena peluru yang masuk dalam tubuhnya dari senjata Bharada E.

“Kembali lingkaran setan. Brigpol J ditembak mati karena melecehkan saksi Putri Sambo, muncul lagi,” katanya.

Saat ini, kata Ketua IPW, istri Ferdy Sambo dalam posisi meminta perlindungan saksi ke LPSK bahkan Komnas Perempuan sudah menyatakan saksi Putri Sambo sebagai korban pelecehan dan ancaman pistol Brigadir J yang jadi alasan Bhrada E menembak.

“Saksi-saksi lain tidak independen. Jadi tim gabungan akan sulit membuktikan kasus ini,” kata Sugeng.

Baca juga: Intimidasi Jurnalis di Tengah Teka-teki Kasus Penembakan Brigadir J

Berita terkait

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

2 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

4 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

4 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

6 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

7 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

7 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya