ICW Gelar Aksi Penyerahan Balsem Masuk Angin kepada Dewan Pengawas KPK

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Amirullah

Jumat, 15 Juli 2022 17:13 WIB

ICW gelar aksi kecil-kecilan dengan tema Penyerahan Balsem Masuk Angin kepada Dewan Pengawas KPK, menanggapi soal sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar, Jumat, 15 Juli 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch gelar aksi merespons sikap Dewan Pengawas KPK yang menggugurkan sidang kode etik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menyoroti celah sidang etik jika insan KPK ada yang bermasalah.

“Kalau kondisi ini terus-menerus dipertahankan oleh Dewan Pengawas, maka kalau ada insan KPK yang melanggar kode etik atau dia sudah tahu putusannya akan tiba pada sanksi berat, ringan, atau sedang, dia bisa langsung mengundurkan diri,” ujarnya saat ditemui di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Menurut Kurnia, cara tersebut bisa menjadi jalan pintas untuk pencucian dosa. Ketika insan KPK bermasalah, maka pengunduran diri bisa ditempuh ketika tersandung terkait etik.

Kurnia mengatakan, perlunya pemahaman bagi Dewas KPK untuk penyelenggaraan sidang etik. Dia pun menyarankan agar ke depannya surat pengunduran diri diterima ketika insan yang bermasalah selesai disidang.

“Sebenarnya bukan perubahan aturan, tapi perubahan mindset dari Dewan Pengawas untuk lebih memahani bagaimana sebenarnya praktik ideal penyelenggaraan persidangan dugaan pelanggaran kode etik,” tutur Kurnia.

Advertising
Advertising

Siang tadi, ICW menggelar aksi dengan membawa foto para anggota Dewan Pengawas KPK dan sebuah ember berwarna hijau. Tertulis judul besar “Balsem Antimasuk Angin” dengan tiga poin narasi. Sekitar 5 orang terlibat dalam aksi kecil-kecilan tersebut.

Pertama, meringankan gejala akal-akalan Dewan Pengawas KPK, dan kedua, membantu meredakan putusan plin-plan Dewan Pengawas KPK. “Membantu meningkatkan integritas Dewan Pengawas KPK,” tulis poin ketiga pada ember tersebut.

Seseorang yang memegang ember mengenakan kaus warna putih, celana panjang coklat, dan bertopeng wajah anggota Dewan Pengawas KPK. Bagian belakang kaus ditempeli stiker garis merah seperti tanda kulit badan belakang yang dikerok.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

22 menit lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

2 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya