Polri Janji Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis di Dekat Rumah Ferdy Sambo

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 14 Juli 2022 21:46 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar (Mabes) Polri buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya intimidasi kepada dua jurnalis ketika tengah meliput di lingkungan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tindakan intimidasi terjadi pada Kamis siang, 14 Juli 2022 saat mereka mewawancarai seorang petugas kebersihan.

"Nanti akan diusut dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartwan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Juli 2022.

Dedi pun meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut dapat membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

Ojo (jangan) mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah tidak dapat memberikan pernyataan mengenai masalah ini. "Mohon maaf, saya tidak bisa memberi tanggapan terkait hal tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis siang, 14 Juli 2022. Titik intimidasi itu tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.

Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki. Wawancara belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri.

Ketiga orang itu berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet. Tak ada tanda pengenal identitas yang mereka tunjukkan.

Wawancara pun terhenti. Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Wartawan CNNIndonesia.com sempat menolak saat dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun, mereka enggan menjelaskan.

"Bisa ditanyakan langsung," kata salah satu pria itu tanpa menjelaskan maksudnya.
Mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis tersebut.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Sambo. Salah satu di antara mereka bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.

"Kalau masih di sana (rumah Ferdy Sambo) enggak apa-apa. Tapi kalau ke sini sudah terlalu jauh," katanya.

Lokasi intimidasi tersebut terjadi di Jalan Saguling. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah Sambo. Lokasinya berada di sisi lain kompleks kediaman Ferdy Sambo. Antara keduanya hanya dipisah tembok dan gerbang yang tertutup. Hanya pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan kaki.

Di sisi lain, aparat kepolisian memperketat area peliputan di sekitar rumah Sambo. Polisi melarang wartawan atau jurnalis mengambil gambar di satu sisi rumah.

Baca juga: KontraS Desak Kapolri Jamin Independensi Tim Khusus Kasus Brigadir J

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

6 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

17 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya