Sidang Etik Digelar Senin, Dewas KPK Belum Bisa Pastikan Kehadiran Lili Pintauli

Sabtu, 9 Juli 2022 13:43 WIB

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Lili Pintauli Siregar hadir pada Sidang Etik yang akan digelar Senin, 11 Juli 2022.

“Untuk sidang Senin, 11 Juli, kami Dewas belum tahu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak yang jelas surat panggilan untuk sidang sudah dikirim sejak Selasa, 5 Juli kemarin,” kata Syamsuddin Haris kepada Tempo, Sabtu, 9 Juli 2022.

Soal daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Lili Pintauli, kata Syamsuddin, dalam proses klarifikasi. “Dalam proses klarifikasi kepada LPS (Lili Pintauli Siregar) semua sudah ditanyakan, tinggal disidangkan. Itu adalah materi persidangan, sehingga tidak bisa diinformasikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan soal alasan ketidakhadiran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa 5 Juli 2022.

“Pada persidangan Selasa, terperiksa (Lili Pintauli Siregar) tidak dapat hadir dan majelis etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Atas dasar pemberitahuan tersebut, kata dia, majelis sidang etik menunda persidangan untuk melanjutkan kembali pada Senin 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. Lili sebagai terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan.

“Adapun sidang akan digelar secara tertutup. Namun, pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik,” ujar Ali.

Sejak Senin 4 Juli, kata dia, tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech (sambutan kunci) dan menjadi narasumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) di Bali.

“Agenda ini telah terjadwal sejak awal tahun. Indonesia mulai memegang Presidensi G20 pada tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder, baik regional, nasional, maupun internasional,” tuturnya.

Oleh karena itu, KPK menyadari urgensi pertemuan tersebut, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara.

“Untuk memberantasnya, butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut,” ucap Ali.

Selain itu, kata Ali, sebagai chair atau Ketua ACWG dalam Presidensi G20 pada 2022 juga menjadi kesempatan KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global.

MUTIA YUANTISYA

Baca: 4 Fakta Soal Penundaan Sidang Etik Tiket MotoGP Gara-gara Lili Pintauli ke Bali

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

50 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya