Alasan Koalisi Sipil Protes Eks Pangdam Iskandar Muda Jadi Pj Gubernur Aceh

Rabu, 6 Juli 2022 12:10 WIB

Prosesi pelantikan Pj. Gubernur Aceh Mayjend TNI Purn. Achmad Marzuki oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022. ANTARA/Rahmat Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil memprotes penetapan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mereka kecewa karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lebih memilih calon berlatar belakang militer ketimbang dua nama calon lainnya yang diusulkan DPR Aceh.

"Ini merupakan langkah yang tidak tepat," demikian bunyi pernyataan sikap organisasi seperti KontraS, Perludem, hingga ICW, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Achmad adalah mantan Pangdam Iskandar Muda 2020-2021 yang sudah pensiun. Adapun dua nama calon lain yang tersisih yaitu anak buah Tito sendiri, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Dua nama terakhir berasal dari Aceh.

"Usulan tiga nama dari fraksi-fraksi tersebut kemudian kita tetapkan menjadi keputusan lembaga DPR Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, 23 Juni lalu.

Organisasi sipil menilai pengangkatan Achmad menunjukkan latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. Mereka menilai hal ini tidak berdasarkan pada prinsip merit sistem yang menghendaki penempatan posisi pada jabatan publik harus diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.

Advertising
Advertising

Kedua, pemilihan Achmad dinilai melukai hari rakyat Aceh mengingat sejarah panjang konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di sana. Ketiga, pemilihan dinilai berlawanan dengan pernyataan Tito yang tiak akan menunjuk TNI dan Polri lagi sebagai Penjabat Kepala Daerah.

Keempat, penunjukan langsung Achmad dinilai telah melanggar hak asasi manusia karena tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab, penunjukan tidak digelar di forum terbuka yang dapat diakses oleh publik yang berkepentingan khususnya masyarakat Aceh, untuk dapat terlibat dalam prosesnya.

Untuk itu organisasi masyarakat sipil ini meminta Kementerian Dalam Negeri tak melantik Achmad, bahkan mencabut penunjukan ini. Lalu, mereka meminta Kementerian Dalam Negeri menempatkan Penjabat secara transparan, serta tak lagi dari mereka dengan latar belakang TNI-Polri.

Selanjutnya: Kemendagri klaim penunjukan Marzuki sudah sesuai prosedur..

Berita terkait

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

10 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

1 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

3 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

3 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

4 hari lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya