4 Fakta Soal Penundaan Sidang Etik Tiket MotoGP Gara-gara Lili Pintauli ke Bali

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Juli 2022 06:50 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama12 bulan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menggelar sidang etik perdana untuk Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan penerimaan tiket dan akomodasi MotoGP pada Selasa, 5 Juli 2022. Namun, sidang itu harus ditunda karena Lili tidak ada di Jakarta.

Lili terseret dalam kasus pelanggaran etik untuk kedua kalinya gara-gara diduga menerima tiket dan akomodasi saat gelaran MotoGP Mandalika, Maret lalu. Lili bersama 10 orang rombongannya diduga menerima tiket menonton gratis plus fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan dari Pertamina. Total, Lili dan rombongan diduga menerima fasilitas dengan nilai sekitar Rp 90 juta dari perusahaan minyak negara tersebut.

Kasus ini menjadi semakin hangat karena diselimuti oleh kabar pengunduran diri Lili dari jabatan Wakil Ketua KPK dan dugaan upaya menyuap Dewas agar kasus ini tidak naik ke sidang etik. Toh, Dewas tetap menaikkan kasus tersebut ke sidang dan menetapkan jadwal perdana pada 5 Juli 2022.

Namun, di hari sidang itu Lili Pintauli ternyata sedang ke Bali menjadi pembicara antikorupsi di forum negara-negara G20. Gara-gara absennya Lili ini, Dewas harus mengundur sidang tersebut. Berikut sejumlah fakta yang meliputi batalnya sidang etik tersebut.

- 5 Juli 2022

Advertising
Advertising

Dewas KPK sudah mengagendakan jadwal sidang perdana untuk Lili pada Selasa, 5 Juli 2022. Anggota Dewas Syamsuddin Haris sudah mengumumkan agenda sidang itu sejak Kamis, 30 Juni 2022. “Dewas sudah merencanakan sidang etik bagi ibu LPS tanggal 5 Juli 2022,” kata Haris.

Dewas memiliki waktu 60 hari untuk melakukan persidangan dalam tiap kasus pelanggaran etik, termasuk yang menjerat Lili ini. Batas waktu itu tercantum dalam Peraturan Dewas Nomor Nomor 3 Tahun 2022.

- Acara Antikorupsi

Lili berangkat ke Bali untuk menghadiri acara Anti-Corruption Working Group G20. ACWG merupakan forum negara-negara yang tergabung dalam G20 yang khusus membahas isu pemberantasan korupsi. Forum ini akan menghasilkan kesepakan untuk diimplementasikan dalam upaya negara G20 dan global memberantas korupsi.

- Lili di Bali

Lili menjadi pembicara dalam forum antikorupsi negara-negara G20 itu. Dia mendorong ACWG G20 memperkuat komitmen untuk menuntaskan isu korupsi di dunia. “Memerangi korupsi membutuhkan kamuan semua orang, organisasi, pemerintah, masyarakat dan setiap individu,” kata Lili seperti dilihat dari YouTube KPK.

Lili mengatakan ada dua isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama tentang partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Kedua, anggota G20 saling berbagi pengalaman tentang pendidikan antikorupsi di negaranya.

Ia berharap, pertemuan ACWG ini akan menghasilkan inovasi untuk mendorong partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, termasuk untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan pelayanan publik.

- Sidang Ditunda

Karena Lili tidak ada, Dewas memutuskan menunda sidang etik. Dewas merencanakan akan menggelar sidang itu pada Senin, 11 April 2022. "Dasarnya penundaan sidang etik adalah surat pimpinan KPK yang meminta sidang ditunda karena saat ini LPS masih bertugas untuk acara G-20 di Bali," kata Syamsuddin melalui pesan singkat yang diterima Tempo.

Baca juga: Lima Kontroversi Lili Pintauli Siregar, dari Selamatan hingga Tiket MotoGP

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya