4 Fakta Soal Penundaan Sidang Etik Tiket MotoGP Gara-gara Lili Pintauli ke Bali
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 6 Juli 2022 06:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menggelar sidang etik perdana untuk Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan penerimaan tiket dan akomodasi MotoGP pada Selasa, 5 Juli 2022. Namun, sidang itu harus ditunda karena Lili tidak ada di Jakarta.
Lili terseret dalam kasus pelanggaran etik untuk kedua kalinya gara-gara diduga menerima tiket dan akomodasi saat gelaran MotoGP Mandalika, Maret lalu. Lili bersama 10 orang rombongannya diduga menerima tiket menonton gratis plus fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan dari Pertamina. Total, Lili dan rombongan diduga menerima fasilitas dengan nilai sekitar Rp 90 juta dari perusahaan minyak negara tersebut.
Kasus ini menjadi semakin hangat karena diselimuti oleh kabar pengunduran diri Lili dari jabatan Wakil Ketua KPK dan dugaan upaya menyuap Dewas agar kasus ini tidak naik ke sidang etik. Toh, Dewas tetap menaikkan kasus tersebut ke sidang dan menetapkan jadwal perdana pada 5 Juli 2022.
Namun, di hari sidang itu Lili Pintauli ternyata sedang ke Bali menjadi pembicara antikorupsi di forum negara-negara G20. Gara-gara absennya Lili ini, Dewas harus mengundur sidang tersebut. Berikut sejumlah fakta yang meliputi batalnya sidang etik tersebut.
- 5 Juli 2022
Dewas KPK sudah mengagendakan jadwal sidang perdana untuk Lili pada Selasa, 5 Juli 2022. Anggota Dewas Syamsuddin Haris sudah mengumumkan agenda sidang itu sejak Kamis, 30 Juni 2022. “Dewas sudah merencanakan sidang etik bagi ibu LPS tanggal 5 Juli 2022,” kata Haris.
Dewas memiliki waktu 60 hari untuk melakukan persidangan dalam tiap kasus pelanggaran etik, termasuk yang menjerat Lili ini. Batas waktu itu tercantum dalam Peraturan Dewas Nomor Nomor 3 Tahun 2022.
- Acara Antikorupsi
Lili berangkat ke Bali untuk menghadiri acara Anti-Corruption Working Group G20. ACWG merupakan forum negara-negara yang tergabung dalam G20 yang khusus membahas isu pemberantasan korupsi. Forum ini akan menghasilkan kesepakan untuk diimplementasikan dalam upaya negara G20 dan global memberantas korupsi.
- Lili di Bali
Lili menjadi pembicara dalam forum antikorupsi negara-negara G20 itu. Dia mendorong ACWG G20 memperkuat komitmen untuk menuntaskan isu korupsi di dunia. “Memerangi korupsi membutuhkan kamuan semua orang, organisasi, pemerintah, masyarakat dan setiap individu,” kata Lili seperti dilihat dari YouTube KPK.
Lili mengatakan ada dua isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama tentang partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Kedua, anggota G20 saling berbagi pengalaman tentang pendidikan antikorupsi di negaranya.
Ia berharap, pertemuan ACWG ini akan menghasilkan inovasi untuk mendorong partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, termasuk untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan pelayanan publik.
- Sidang Ditunda
Karena Lili tidak ada, Dewas memutuskan menunda sidang etik. Dewas merencanakan akan menggelar sidang itu pada Senin, 11 April 2022. "Dasarnya penundaan sidang etik adalah surat pimpinan KPK yang meminta sidang ditunda karena saat ini LPS masih bertugas untuk acara G-20 di Bali," kata Syamsuddin melalui pesan singkat yang diterima Tempo.
Baca juga: Lima Kontroversi Lili Pintauli Siregar, dari Selamatan hingga Tiket MotoGP
MUTIA YUANTISYA