Dewas KPK Gelar Sidang Etik Perdana Lili Pintauli Siregar Hari Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 5 Juli 2022 07:02 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022. Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang kode etik perdana di kasus dugaan penerimaan tiket MotoGP Mandalika. Sidang ini akan dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juli 2022.

“Betul,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin, 4 Juli 2022.

Albertina mengatakan sidang etik ini akan berlangsung tertutup. Dewas, kata dia, akan menyidangkan perkara ini paling lama 60 hari. Enam puluh hari merupakan batas waktu yang dimiliki Dewas untuk mengambil putusan.

“Ada waktunya dalam Perdewas, paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus,” kata dia.

Dalam perkara ini, Lili bersama 10 orang rombongannya diduga menerima tiket MotoGP Mandalika secara gratis. Dia disebut juga menerima akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Koran Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022, menuliskan bahwa di tengah proses pemeriksaan kasus itu, Lili dibantu sejumlah pihak dari Pertamina diduga berupaya menyuap Dewas. Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Mereka membuat cerita seakan-akan Lili tidak menerima fasilitas berupa tiket dan kamar hotel dari Pertamina, melainkan Lili membelinya dengan uang pribadi ke Pertamina.

Tempo berupaya untuk meminta konfirmasi atas dugaan tersebut kepada Lili, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal.

Advertising
Advertising

Dewas KPK memutuskan membawa kasus ini ke sidang kode etik. Setelah keputusan itu, Lili dikabarkan mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Kabar pengunduran diri ini belum dikonfirmasi oleh Lili maupun KPK.

Baca: Dewas KPK Persilakan Dugaan Lili Pintauli Mau Kasih Suap Dilaporkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

3 hari lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

3 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

3 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

4 hari lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

4 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

4 hari lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

4 hari lalu

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

Alexander Marwata menjelaskan awal mula Nurul Ghufron meminta no kontak pejabat Kementan soal mutasi ASN.

Baca Selengkapnya