AIPD Ungkap Penjualan Senjata Api dan Amunisi Ilegal di Papua, Hukum Kepemilikan Senpi Saat ini

Minggu, 3 Juli 2022 18:45 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Tersangka mengaku senjata api tersebut dipakai untuk berjaga-jaga saat bertransaksi narkoba. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) telah mencatat kasus penjualan senjata dan amunisi ilegal di Papua dari tahun 2011 sampai 2021. Dari sekian jumlah tersebut terdiri dari 31 warga sipil, 14 prajurit TNI dan enam anggota Polri. Barang bukti yang dikumpulkan selama periode itu sebanyak 52 pucuk senjata api, 9.605 butir peluru. Jumlah total uang yang didapat dari penjualan itu senilai Rp7.244.990.000. Maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penjualan ilegal ini kerap terjadi?

Berdasarkan jurnal berjudul Strategi ASEAN dalam Upaya Pemberatasan Penyelundupan Senjata Api Ilegal dalam Perspektif UN Convetion Against Transnational Organized, keberadaan senjata api ilegal atau dikenal dengan “arms smuggling” dapat mempengaruhi tingkat kejahatan dan merusak pembangunan suatu kawasan.

Terutama penggunaan senjata api ilegal oleh berbagai gerakan separatis, kelompok teroris, dan pelaku kriminal. Beberapa contoh yang ada di Indonesia adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sudah banyak kasus yang terjadi terkait distribusi dan kepemilikan senjata ilegal di Indonesia. Adapula pada tahun 2022, Dinggen Tabuni dinyatakan bersalah karena terlibat dalam perdagangan senjata dan amunisi bagi kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak, Papua.

Di satu sisi, pemerintah Indonesia telah mengatur kepemilikan penggunaan senjata ilegal dalam Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana. Isi pasal ini kira-kira menjelaskan bahwa seseorang yang membuat, menyimpan, dan menggunakan senjata api atau amunisi peledak akan dihukum mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Advertising
Advertising

Oleh karenanya, apparat kepolisian juga mengatur Izin Khusus Senjata Api (IKSHA) sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.Pol : Skep/82/II/2004 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengandalian Senjata Non-Organik.

Namun, saat ini telah digantikan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Tentara Nasional Indonesia Untuk Kepentingan Bela Diri.

Seseorang yang memiliki izin senjata api akan diawasi oleh Pengawas Senjata dan Bahan Peledak (Pamwassendak). Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengawasi kepemilikan senjata untuk seseorang yang izinnya telah habis.

FATHUR RACHMAN

Baca: Laporan AIDP: 7 Fakta Penjualan Senjata Api Ilegal di Papua 10 Tahun Terakhir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

10 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

12 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

13 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

1 hari lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya