Ada 3 Provinsi Baru di Papua, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu soal Pemilu 2024

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 3 Juli 2022 11:44 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang soal Pemilu 2024. Ini karena ada beberapa norma dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang harus diubah.

Dia menjelaskan, salah satu norma yang harus diubah adalah terkait jumlah daerah pemilihan setelah bertambahnya tiga provinsi baru di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Komisi II DPR akan membahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, apakah revisi UU Pemilu atau Presiden keluarkan Perpu. Namun kalau mau cepat, Presiden keluarkan Perpu," kata Rifqi di Jakarta, Ahad, 3 Juli 2022.

Dia menjelaskan, Komisi II DPR belum membicarakan terkait revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu soal munculnya dapil baru.

Namun menurut dia, Komisi II DPR membuka opsi jika Presiden mengeluarkan Perpu tentang persoalan penambahan dapil dan kursi anggota legislatif karena sudah memenuhi unsur mendesak untuk dikeluarkan Perppu.

Advertising
Advertising

"Kami menilai urgen Presiden keluarkan Perpu terkait dengan mitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu dan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar," ujarnya.

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR memandang sangat penting munculnya dapil baru, termasuk alokasi kursi legislatif di tiga provinsi di Papua dan IKN Nusantara.

Menurutnya, Perpu juga diperlukan untuk mengatur beberapa norma yang belum diatur dalam UU Pemilu, antara lain keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah, kodifikasi mekanisme sengketa penangan pemilu dan pilkada.

Namun menurut dia, Komisi II DPR belum membicarakan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu soal apakah perlu dilakukan revisi UU Pemilu atau Presiden mengeluarkan Perpu untuk mengatasi persoalan tersebut. "Komisi II DPR akan membicarakan persoalan tersebut bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Masa Sidang mendatang," katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6) menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi di Papua menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

11 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

12 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

14 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

19 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

22 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya