ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Pengunduran Diri ke Lili Pintauli

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 2 Juli 2022 13:42 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama12 bulan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Sanksi berat itu berupa permintaan pengunduran diri.

“ICW mendesak Dewan Pengawas untuk menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan penguduran diri terhadap Lili,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu, 2 Juli 2022.

Kurnia mengatakan jika Lili menolak mengundurkan diri, maka Dewas bisa mengirimkan surat rekomendasi pemberhentia ke Presiden Joko Widodo. Menurut Kurnia, pengiriman surat itu sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) huruf c jo ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait kewenangan Presiden untuk memberhentikan Pimpinan KPK dengan alasan melakukan perbuatan tercela.

“Adapun perbuatan tercela yang dimaksud dibuktikan dengan putusan sidang etik Lili,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia, isu pengunduran Lili tak bisa menjadi alasan untuk menghentikan sidang etik. Dia berpendapat sidang itu masih bisa dilanjutkan walaupun Lili mengajukan pengunduran diri lebih dulu. Dia mengatakan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket MotoGP Mandalika dan akomodasi itu memiliki dimensi pidana, yaitu suap atau gratifikasi.

Advertising
Advertising

“Jadi, sekali pun Ia mengundurkan diri, proses hukum tidak akan berhenti,” kata dia.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Dewas KPK pada awal tahun ini. Merujuk pada laporan itu, Lili dan 10 orang dalam rombongan mendapatkan tiket MotoGP Mandalika selama tiga hari pada 18-20 Maret 2022. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan 16-22 Maret 2022. Tarif kamar itu dibanderol Rp 3-5 juta per malam. Proses pemesanan tiket dan kamar hotel itu disebut melalui Mitra Tours and Travel, cucu perusahaan PT Pertamina. Mitra Tours kemudian mengirimkan tagihan tiket dan akomodasi itu ke pejabat Pertamina. Pertamina diduga yang membayar tagihan tersebut. Tempo mengirimkan surat permintaan konfirmasi ke Mitra Tours sejak April lalu, namun belum dibalas hingga sekarang. Begitupun Lili belum meberikan komentar apapun mengenai kasus ini.

Kabar pengunduran diri Lili Pintauli dari posisi Wakil Ketua KPK berhembus seiring dengan keputusan Dewan Pengawas menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik. Dewan Pengawas akan melaksanakan sidang pertama pada Selasa, 5 Juli 2022.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Lili belum mengkonfirmasi tentang pengunduran dirinya. “Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 1 Juli 2022.

Ali mengatakan Lili masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Dia mengatakan Lili juga masih mengikuti agenda penugasan untuk beberapa waktu ke depan. “Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” kata dia.

Ali mengatakan KPK mendukung proses penegakan etik terhadap Lili Pintauli yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan penegakan kode etik merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

11 jam lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya