Kejagung Bakal Panggil Lagi Eks Mendag Lutfi Jika Ada Perkembangan Baru

Kamis, 23 Juni 2022 09:46 WIB

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu, 22 Juni 2022. Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menjelaskan bahwa Muhammad Lutfi bisa saja dipanggil lagi jika ada progres terbaru yang memerlukan untuk diperiksa. “Nanti kalau ada progres yang baru kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil,” ujar dia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam 22 Juni 2022.

Kemarin, Lutfi diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar lebih dari 15 pertanyaan. Menurut Supardi, untuk sementara pemeriksaan yang dilakukan dari pagi hingga malam itu, Lutfi disebut sudah cukup memberikan penjelasan terkait kasus itu,

“Nanti lihat perkembangan, pemeriksaan berikutnya apakah masih relevan nanti bisa minta keterangan lagi. Sementara ini rasanya sudah memadai dan representastif untuk pembuktian para tersnagka itu,” tutur dia.

Supardi juga memastikan bahwa Lutfi benar-benar terbuka atas apa yang dilihat, didengar, dan dialami, terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. “Artinya dia mencoba terbuka. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” katanya.

Advertising
Advertising

Pertanyaan yang diberikan ke Lutfi oleh penyidik adalah mulai dari seputar latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, mengakut harga eceran terendah, ketentuan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), dan lainnya terkait ketentuan yang menyangkut kasus itu.

“Kemudian juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti terutama bukti yang telah disita sebelumnya,” tutur dia.

Lutfi diperiksa untuk mencari pembuktian terkait dengan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Serta Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku Penasehat Kebijakan / Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. “Lutfi diperiksa sebagai saksi terutama untuk tersangka IWW dan LCW,” katanya.

Kelima orang tersangka itu disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Kejagung Belum Temukan Fakta Dugaan Eks Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap



Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

6 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

12 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

20 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

3 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya