Kejaksaan Agung Belum Terima Berkas Lengkap Kasus Indra Kenz dari Bareskrim

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Amirullah

Selasa, 21 Juni 2022 09:44 WIB

Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022.Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung belum menerima berkas lengkap dari Bareskrim Polri soal tersangka kasus binary option Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya selalu intensif berkomunikasi dengan penyidik kepolisian untuk melengkapi.

“Bahkan beberapa kali dilakukan gelar perkara, tapi apa kekurangannya saya tidak boleh mengungkapkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2022.

Ketut mengatakan berkas yang kurang itu bakal segera dilengkapi oleh kepolisian. Setelah berkas lengkap, tempat persidangan bakal ditentukan.

“Kalau sudah dilengkapi sama penyidik, baru tahap dua. Ditentukan di pengadilan mana yang punya kewenangan untuk menyidangkan. Nanti dilihat saksinya di mana, kejadiannya di mana, tempat penahanannya di mana. Nanti kami lihat,” tuturnya.

Kasus Binomo juga menyeret adik Indra, Nathalia Kesuma; serta kekasihnya, Vanessa Khong.

Namun Ketut belum mengetahui pelimpahan berkas terkait mereka sudah dilimpahkan atau belum ke Kejaksaan Agung. “Kalau itu saya belum tahu,” katanya.

Penyidik sebelumnya telah menyerahkan berkas kasus Indra Kenz ke Kejaksaan Agung. Akan tetapi pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut karena menganggap masih ada kekurangan.

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset Indra Kenz, seperti 12 arloji mewah yang empat di antaranya bermerek Richard Mille. Kemudian satu unit mobil Ferarri California, satu unit mobil Tesla, dan dua rumah di Kota Medan dan satu unit di Tangerang.

Bareskrim masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Vanessa Khong. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya juga mengendus adanya kerja sama dengan Indra Kenz dengan perusahan di Kota Medan, Malang, dan di Jawa Tengah.

“Penyidik masih menelusi aset dari tersangka Indra Kesuma berkaitan yang bersangkutan, seolah-olah investasi dan kerja sama ke beberapa perusahaan diantaranya di Medan, Malang, dan Jawa tengah,” katanya saat dihubungi, Kamis, 26 Mei 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

32 menit lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

4 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

11 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

1 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya