Bupati Kediri Instrusikan Dinas Kesehatan Dampingi Pembuat Jamu

Kamis, 9 Juni 2022 08:08 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

INFO NASIONAL – Trijoto, Pembuat Jamu Mojo asal Desa Melati menyampaikan keluhan terkait usahanya kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Keluhan itu dia sampaikan saat Program Jumat Ngopi di Kantor Kecamatan Mojo, beberapa waktu lalu.

“Saya punya masalah di legalitas,” kata Trijoto. Menurut dia, dalam pembuatan jamu dia kesulitan untuk tes laboratorium ataupun persyaratan yang mewajibkan adanya pendampingan oleh apoteker dalam pembuatannya.

Mendengar keluhan salah satu warganya, Bupati yang kerap disapa Mas Dhito itu menginstruksikan pada Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam proses pembuatan jamu tersebut. “Tolong nanti Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya untuk bantu pak Trijoto,” kata Mas Dhito.

Trijoto memanfaatkan Program Jumat Ngopi untuk menyampaikan aspirasi. Selain itu, pada kesempatan itu dia juga menyajikan jamunya untuk langsung diminum oleh Mas Dhito. Menurutnya, jamu racikannya itu dapat untuk mengobati asam urat, rematik, tekanan darah tinggi, dan jantung. Tak lupa, dia menyampaikan efek samping yang ditimbulkan jamunya yaitu akan merasa rileks dan kemudian mengantuk.

Mas Dhito pun menanggapinya dengan bercanda.” Loh kok ngantuk beneran, pak,” kata dia, dengan diiringi suara tawa dari semua orang yang mengikuti program itu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

18 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

23 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

23 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya