Haryadi Suyuti Terjerat Korupsi, Sultan HB X: Sudah Melanggar Janji

Selasa, 7 Juni 2022 02:21 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti tertangkapnya eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu.

Haryadi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap pemberian izin pembangunan apartemen di kawasan Kemetiran Yogyakarta.

"Kalau memang melakukan (korupsi) itu ya hadapi saja proses hukumnya," kata Sultan HB X Senin 6 Juni 2022. Sultan menyesalkan terseretnya mantan wali kota dua periode itu dalam pusaran korupsi.

"Artinya, Mas Haryadi sudah melanggar janjinya sendiri," kata Sultan. Sebab, kata dia, saat menjabat kepala daerah, Haryadi telah menandatangani pakta integritas untuk tidak korupsi.

Sultan pun juga menyoroti operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 2 Juni 2022, yang terjadi di rumah dinas wali kota Yogyakarta yang berada di sisi timur Balaikota Yogyakarta.

Advertising
Advertising

Dalam penyergapan di rumah dinas itu, KPK menangkap Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono, saat memberikan segepok uang dollar kepada asisten pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

"Beliau kan sudah pensiun dari wali kota, tapi kenapa pertemuan ada di rumah dinas yang sebenarya dia sendiri sudah tidak di situ," kata Sultan.

Lokasi Apartemen di Cagar Budaya

Sultan juga menyorot soal rencana pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan cagar budaya, atau 500 meter di barat Malioboro. Apapun pembangunan di kawasan cagar budaya semestinya juga harus mengantongi izin khusus dan mematuhi ketentuan yang ada.

"Kalau itu memang di kawasan cagar budaya, pertanyaannya apa sudah ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya," kata Sultan. Dia sendiri mengaku tak tahu seperti apa proses perizinan apartemen itu bisa lolos.

Hanya saja, ia mengungatkan semua kepala daerah untuk mematuhi pakta integritas. Sebab, pakta itu memuat janji dan kesanggupan kepala daerah dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Jangan langgar pakta integritas, jangan menyalahgunakan kekuasaan, kalau memang antikorupsi, ya, anti korupsi, jangan malah korupsi," kata Sultan.

Aktivis Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan pasca terungkapnya kasus korupsi perizinan apartemen Royal Kedhaton, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah. "Salah satunya melakukan evaluasi secara tuntas terkait seluruh dokumen perizinan bangunan komersil," kata dia.

Dokumen perizinan itu termasuk di dalamnya seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Apabila dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran yang sangat fatal, maka IMB yang telah dikeluarkan pemerintah wajib dicabut Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kami minta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap aturan yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum," kata Kamba.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

29 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

55 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

20 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

22 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya