Kasus Investasi Bodong Binomo, Polisi Sita Rp 1,8 Miliar

Senin, 6 Juni 2022 15:55 WIB

Binary Options. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong trading binary option Binomo dan telah menyita Rp 1,8 miliar dari rekening payment gateway (PG) PT. Dhasatra Money Transfer.

“Telah dilakukan penyitaan dana di rekening PG PT. Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT. Beta Akses Voucher sebesar Rp 1,8 miliar,”kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kompol Karta dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.

Kompol Karta mengatakan uang tersebut bukan aset tersangka Indra Kenz. Melainkan, transaksi para korban Binomo. “Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut linknya IK (Indra). Secara garis besar itu aliran Binomo,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran transaksi korban Binomo sebelum melakukan penyitaan. Penelusuran dilakukan terhadap rekening PT Dhasatra.

“Ada kerja sama bahwa PT. Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT. Dhasatra Money Transfer,” kata Chandra.

Advertising
Advertising

Penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan barang dalam kasus investasi bodong yang menjerat Indra Kenz. Bukti yang disita adalah dokumen dan alat bukti elektronik, mobil mewah Tesla dan Ferarri, serta tiga unit rumah di Deli Serdang, Sumut.

Selanjutnya, Bareskrim Polri menyita sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp 1.645.262.000.

Seluruh barang bukti yang disita akan diserahkan ke pengadilan. Tujuannya, agar mendapat putusan untuk dijadikan pengembalian kerugian para korban.

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo, yaitu:

  1. Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku affiliator Binomo
  2. Brian Edgar Nababan selaku pembawa Binomo ke Indonesia
  3. Perekrut affiliator Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich selaku perekrut Indra Kenz
  4. Wiky Mandara Nurhalim sebagai tenaga admin Indra
  5. Nathania Kesuma menjadi tersangka karena menerima aliran dana dari kakaknya, Indra Kenz
  6. Vanessa Khong yang merupakan mantan kekasih Indra menjadi tersangka karena menerima aliran dana
  7. Rudiyanto Pei selaku pembeli 10 jam tangan mewah Indra senilai Rp 8 miliar untuk membantu menyamarkan hasil kejahatan.

Ketujuh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Brian Edgar, Fakarich, dan Wiky dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No. 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Vanessa, Rudiyanto, dan Nathania dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP terkait orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Bareskrim Ungkap Isi Flashdisk yang Ditemukan di Deposit Box Indra Kenz

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

23 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

4 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

4 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya