Soal Guru PPPK 2022 dan Penghapusan Honorer, P2G: Permenpan Hanya Macan Kertas

Minggu, 5 Juni 2022 19:33 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru, melakukan kajian terhadap dua regulasi soal guru PPPK dan tenaga honorer yang dikeluarkan pemerintah.

“P2G mendesak agar Pansel dan Pemda betul-betul memprioritaskan 193.954 guru yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK 2021 tapi tak ada formasi. P2G mengapresiasi skema Pelamar Prioritas 1, 2, dan 3 sebagaimana diatur Pasal 5, sepanjang Pemda betul-betul melaksanakannya dengan konsisten,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni 2022.

Dua regulasi yang dimaksud adalah Permen PAN-RB No. 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah 2022 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, P2G memberikan lima catatan kritik dan rekomendasi:

Pertama, P2G mengapresiasi Kemenpan-RB yang baru mengeluarkan Permenpan RB No. 20/2022. P2G meminta para guru honorer peserta seleksi PPPK Tahap 1 dan II tahun 2021 yang telah lulus passing grade tapi tidak ada formasi di daerahnya agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK seleksi tahap III yang akan digelar tahun 2022, tanpa dites kembali.

Advertising
Advertising

Namun disayangkan, skema Pelamar Prioritas 1, 2, dan 3 tidak memasukkan kategori guru swasta yang tak lolos passing grade PPPK 2021.

Berdasarkan laporan jaringan P2G di daerah termasuk Jakarta, banyak guru swasta peserta PPPK 2021 sudah dipecat oleh yayasan, meskipun akhirnya mereka tidak lulus tes PPPK. Mestinya Permen PAN RB memasukkan kategori guru swasta menjadi Pelamar Prioritas 4, sehingga mereka masih berpeluang diterima PPPK tahun 2022 tanpa tes kembali.

Kedua, P2G masih khawatir Permenpan RB tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda. Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan Pemerintah Pusat lintas kementerian lembaga menjadi penentu mutlak agar aturan dijalankan, sehingga tidak merugikan guru honorer.

Sebab yang menjadi persoalan seleksi guru PPPK selama ini adalah buruknya koordinasi antara pusat dan daerah, termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan Pemerintah Pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.

P2G khawatir Permenpan RB No. 20/2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah.

Berkaca dari seleksi guru PPPK 2021, di provinsi Jawa Barat, guru PPPK yang diperhitungkan sebanyak 24.559. Namun, realisasinya hanya membuka 16.097 formasi. Kabupaten Karawang membutuhkan 7.167 formasi. Namun, faktanya hanya membuka 495 formasi guru PPPK.

Ketiga, P2G mendesak Pemda yang belum membuka formasi guru PPPK 2021 untuk membuka formasi 2022. Kebutuhan guru ASN mengajar di sekolah negeri sangat mendesak. P2G mengalami kekurangan 1.312.759 guru ASN di sekolah negeri sampai 2024.

Keempat, keluarnya Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat guru dan tenaga honorer harap-harap cemas.

Di satu sisi, berharap melalui SE para guru dan tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), baik sebagai PPPK maupun PNS sampai tenggat waktu yang ditentukan November 2023.

Namun di sisi lain, SE tersebut membuat cemas karena Pemda dapat melakukan pemberhentian massal terhadap tenaga honorer seperti yang sudah terjadi menimpa 1.300 honorer yang dirumahkan oleh Pemprov Kalimantan Tengah.

Melalui SE Menpan RB ini, Pemda sebenarnya diwajibkan mengangkat semua guru dan tenaga honorer di daerahnya menjadi ASN. Ini sebagai solusi kongkrit untuk menghapuskan tenaga honorer daerah sampai November 2023 yang diberikan Kemenpan RB.

Kelima, sebagai solusi jangka panjang atas kebutuhan guru ASN di sekolah negeri, P2G mendesak Presiden Jokowi membuka kembali seleksi guru PNS mulai 2022 dan seterusnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca: KemenpanRB Bakal Jatuhkan Sanksi Berat ke CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

5 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

2 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

3 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya