Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Warga Yogya Syukuran Cukur Rambut di Balaikota

Sabtu, 4 Juni 2022 11:16 WIB

Aktivis Yogyakarta Dodo Putra Bangsa menggelar aksi cukur gundul di depan Balaikota Yogyakarta Sabtu (4/6) sebagai ungkapan syukur penangkapan eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga Yogyakarta menggelar syukuran atas penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan komplek Balaikota Yogyakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.

Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas dugaan suap yang diterimanya soal pengurusan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedathon yang lahannya berada di wilayah Kemetiran Kota Yogyakarta.

Aksi cukur gundul itu diperagakan aktivis Dodo Putra Bangsa yang rambut gondrongnya dicukur secara bergantian oleh masyarakat yang menyaksikan aksi itu.

Rambut gondrong Dodo diikat dengan tali rafia bercabang. Lalu masing-masing cabang ikatan dikaitkan dengan plakat balaikota yang bertulis Kantor Wali Kota Yogyakarta.

Secara bergiliran perwakikan warga yang datang secara sukarela mengucap syukur dan harapannya sebelum mulai memotong ikatan rambut Dodo secara bergantian.

"Semoga dengan terungkapnya kasus korupsi apartemen ini, terungkap lebih banyak lagi kasus-kasus korupsi lain di Yogya," kata perwakilan komunitas Warga Berdaya, Bintang Hanggono, yang selama ini getol menyuarakan #JogjaOraDidol.

Advertising
Advertising

Hal serupa diungkap aktivis Elanto Wijoyono yang sejak hampir satu dekade silam gencar mengkritik Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti, yang tampak mengobral izin pembangunan ratusan hotel baru di Yogya dan mengabaikan ruang publik.

"Pengungkapan kasus korupsi apartemen ini sebagai penanda harapan, segera terungkapnya kasus-kasus lain di Yogyakarta," ujar Elanto yang sempat pula terlibat dalam gerakan kritik bernama "Ora Masalah Har !"

Abaikan Aspirasi Warga

<!--more-->

Sedangkan Dodo Putra Bangsa selama ini juga tak pernah lelah mengecam kebijakan Pemkot Yogyakarta di bawah kepemimpinan Haryadi yang dianggap budeg dengan kritik yang berulangkali digencarkan masyarakat, khususnya dalam penataan ruang Kota Yogyakarta.

"Ini syukuran setelah 10 tahun kepemimpinan Haryadi yang tak mendengar aspirasi warga soal pemberian izin hotel-hotel yang mengabaikan lingkungan," kata dia.

Dodo masih ingat jelas, ketika melakukan aksi mandi pasir pada Agustus 2014 lalu. Itu dilakukan sebagai bentuk protes atas terdampaknya air sumur warga Miliran di belakang Balaikota Yogya akibat penyedotan air tanah oleh Fave Hotel Kusumanegara.

Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota.

"Malah, laju pembangunan Yogyakarta justru makin tidak terkendali. Proyek pembangunan hotel terus marak di sejumlah kampung kota, menggusur warga, menyedot air tanah, hingga melahirkan konflik horisontal," kata dia.

Dodo mengatakan walaupun kemudian terbit Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, tetapi ternyata belakangan terungkap bahwa pada akhir 2013 telah masuk 104 aplikasi perizinan hotel.

Pada tahun-tahun selanjutnya, walaupun ada moratorium untuk aplikasi baru, laju pembangunan 104 hotel bertahap mendapatkan lampu hijau. Indikasi suap dalam perizinan hotel mulai tercium pada tahap ini.

"Ketika upaya-upaya legal formal tidak kunjung memberikan hasil yang diharapkan, disadari perlu ada dorongan doa dan usaha dalam wujud yang lain," kata Dodo.

Pada Februari 2016, Dodo melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur kembali di depan Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Pada Mei 2018, sejumlah mahasiswa melakukan ruwatan untuk bumi Yogyakarta, dengan menarikan Bedhaya Banyu neng Segara oleh para penari dari Pendapa SangArt.

Pada Januari 2019, Dodo juga kembali melakukan ritual menyemburkan kencing ke papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta.

Pandemi Covid-19 pada 2020-2022 sedikit mengistirahatkan Yogyakarta dari hiruk pikuk wisata dan proyek-proyek pembangunan hotel dan apartemen. "Namun, kabar baik muncul bersamaan ketika wabah mulai sirna, Haryadi Suyuti lengser dari jabatan wali kota dan diakhiri penangkapan KPK," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya