Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke Ombudsman soal Penjabat Kepala Daerah

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Amirullah

Sabtu, 4 Juni 2022 07:05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama lima pj Gubernur usai pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima Provinsi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai ada dugaan maladministrasi penunjukan penjabat kepala daerah. Mereka pun melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan persoalan tersebut.

Pelaporan itu atas dugaan proses penentuan penjabat kepala daerah dianggap tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Mendagri dalam hal ini telah menempatkan penjabat kepala daerah secara tidak transparan dan akuntabel dan dalam penempatan TNI-Polri. Sebagai penjabat kepala daerah telah menerabas berbagai peraturan perundangan, seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua putusan Mahkamah Konstitusi," tulis KontraS, ICW, dan Perludem dalam rilis mereka, Jumat, 3 Juni 2022.

Mereka menganggap tindakan maladministrasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri. Tindakan tersebut dibuktikan dari dilantiknya lima orang menjadi penjabat gubernur pada tanggal 12 Mei 2022.

Kelima penjabat daerah tersebut antara lain: Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) sebagai Penjabat Gubernur Banten; dan Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Advertising
Advertising

Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat; Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo; dan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Kemudian disusul seorang perwira tinggi TNI yang masih aktif, yaitu Brigadir Jenderal Andi Chandra As’Aduddin, yang diangkat menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

"Dari sejumlah nama di atas, kami menilai pengangkatan yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif," tulis KontraS, ICW, dan Perludem.

Mereka juga melihat berbagai pengabaian aturan perundang-undangan dan prinsip demokrasi. Maka dari alasan itu, mereka melapor ke Ombudsman dan meminta lembaga pengawasan tersebut memeriksa dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Serta menyatakan maladministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan Penjabat Kepala Daerah," tulis mereka.

FAIZ ZAKI

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

3 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

7 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

7 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

7 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

7 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

7 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya