KPK Tetapkan Petinggi Summarecon Jadi Tersangka Penyuap Haryadi Suyuti

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 Juni 2022 17:51 WIB

Konferensi pers Komisi Pemberantas Korupsi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjadi tersangka penerima suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Apartemen, Jumat 3 Juni 2022. (Rosseno Aji)

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk Oon Nusihono menjadi tersangka pemberi suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Petinggi raksasa kontraktor itu disangka memberikan suap kepada Haryadi untuk Izin Mendirikan Bangunan atau IMB apartemen Royal Kedhaton.

“Setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Selain petinggi Summarecon itu, KPK juga menetapkan Haryadi dan Kepala Dinas Penanaman Modan dan PTSP Yogyakarta Nurwidhihartana, serta sekretaris pribadi, Triyanto Budi Yuwono menjadi tersangka penerima suap.

Alex mengatakan Oon diduga memberikan uang sebanyak Rp 50 juta dan US$ 27.258 kepada Haryadi dkk. Alex mengatakan pada 2019, Oon melalui Dandan Jaya K, Direktur Utama PT Java Orient Property mengajukan permohonan IMB untuk pembangunan Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro.

Untuk memuluskan pengajuan itu, Oon dan Dandan diduga mendekati dan berkomunikasi dengan Haryadi. KPK menduga Haryadi berkomitmen untuk mengawal permohonan IMB dan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan izin itu.

Advertising
Advertising

Dinas PUPR sebenarnya menemukan beberapa syarat pembangunan yang belum dipenuhi. Namun, Haryadi diduga memberikan surat rekomendasi untuk mengakomodasi penerbitan IMB Royal Kedhaton. Hingga akhirnya Pemkot Yogyakarta menerbitkan IMB pada 2 Juni 2022. Setelah penerbitan itu, Oon datang ke Yogya menemui Haryadi Suyuti untuk memberikan uang US$ 27.258. Uang diterima oleh orang kepercayaan Haryadi. Setelah penyerahan uang itulah, tim KPK meringkus mereka.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Tersangka Suap IMB Apartemen

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya