Wali Kota Yogyakarya Haryadi Suyuti saat memantau kawasan Malioboro yang ditutup aksesnya dan dimatikan lampu tamannya mulai Ahad, 4 Juli 2021. Dok.Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memboyong 9 orang dalam operasi tangkap tangan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Selain Haryadi, mereka yang dibawa adalah unsur swasta dan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 3 Juni 2022.
Mereka dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka terhadap mereka yang ditangkap.
Ali mengatakan penangkapan ini dilakukan terkait suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.
Ali mengatakan tim KPK juga menemukan sejumlah bukti di antaranya dokumen dan uang dalam pecahan mata yang asing. Jumlahnya masih dihitung.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB
20 jam lalu
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal
1 hari lalu
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal
KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut