Fakta-fakta Khilafatul Muslimin: Dekat Kelompok Radikal hingga Mabes Polri?

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 2 Juni 2022 21:41 WIB

Personel Tim Densus 88 Mabes Polri menunjukkan sejumlah barang bukti usai menggeledah kontrakan terduga teroris berinisial NAS dari kelompok Abu Zee Al Baghdadi di Kampung Rawa Kalong, Tambun Utara, Bekasi, Ahad, 13 Oktober 2019. Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti. ANTARA/Arisanto

TEMPO.CO, Jakarta -Baru-baru ini viral kelompok Khilafatul Muslimin melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Kelompok tersebut konvoi di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah, Ahad, 29 Mei 2022.

Rombongan konvoi membawa tulisan Kebangkitan Khilafah itu sebelumnya juga pernah terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Lalu, bagaimana fakta Khilafatul Muslimin ini?

1. Disebut memiliki visi dan ideologi dengan HTI

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen Polisi Ahmad Nurwakhid mengatakan Khilafatul Muslimin mengampanyekan tegaknya sistem khilafah sebagai solusi umat.

Menurut Nurwakhid, dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022, kampanye tersebut memiliki visi dan ideologi yang sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Bedanya, HTI merupakan gerakan trans-nasional yang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara.

2. Pendiri dan pimpinan pernah terlibat dengan kelompok radikal

Advertising
Advertising

Ahmad Nurwakhid mengatakan, asal-usul Khilafatul Muslimin erat kaitannya dengan dari Negara Islam Indonesia atau NII. Sebab, menurutnya sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini merupakan mantan NII.

Pendiri dan pemimpin Khilafatul Muslimin adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir (ABB) dan lainnya.

Baraja memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme dan dua kali mengalami penahanan. Penahanan pertama, kata Nurwakhid, pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman dan ditahan selama tiga tahun.

Penahanan kedua, dia ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun karena berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.

ABB sendiri merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme, yang dinyatakan bebas dari tahanan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. ABB, divonis dengan hukuman 15 penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Dia dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

3. Disebut rentan bermetamorfosis dalam gerakan teror

Menurut Nurwakhid, kelompok Khilafatul Muslimin memiliki visi dan ideologi perubahan sistem sangat rentan bermetamorfosis dalam gerakan teror.

“Lihatlah kasus penangkapan NAS tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya, kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin,” ujarnya.

Berikutnya: Selain itu, gerakan Khilafatul Muslimin mudah...

Berita terkait

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

22 jam lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

1 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

2 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

2 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

2 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

2 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

2 hari lalu

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

2 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

2 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya