Demokrat Minta Pratikno Lapor Jokowi Soal Gaduh Penjabat Kepala Daerah

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 2 Juni 2022 13:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Anwar Hafid, menyentil pemerintah soal kegaduhan pelantikan penjabat kepala daerah yang terjadi belakangan ini. Ia meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan langsung persoalan ini ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Supaya Pak Presiden tahu ini, kita tak ada masalah sebetulnya, tapi kewibawaan pemerintah bisa hilang," kata Anwar dalam rapat kerja Komisi Pemerintahan DPR bersama Mensesneg, KSP, dan Seskab, di Gedung DPR, Kamis, 2 Juni 2022.

Pertama, Anwar mencontohkan pelantikan TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah. UU TNI, kata dia, hanya memberikan izin bagi TNI aktif untuk bekerja di 10 instansi saja. Sementara, UU Pilkada menyatakan pejabat tinggi madya yang bekerja di 10 instansi ini bisa disetarakan dengan pejabat eselon I.

Anwar meminta masalah aturan ini dijelaskan agar jelas dan tak jadi kegaduhan. Terakhir, salah satu yang memicu kegaduhan dan penolakan adalah pelantikan Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat di Maluku.

Kedua, Awnar menyinggung masalah komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para gubernur. Sehingga, kata dia, muncul penolakan dari gubernur untuk melantik penjabat kepala daerah.

Advertising
Advertising

Kasus yang dimaksud Anwar terjadi di Sulawesi Tenggara atau Sultra. Gubernur Sultra Ali Mazi menunda pelantikan tiga penjabat bupati pilihan Tito, dengan alasan penjabat ini tak memperhatikan pertimbangan daerah.

"Ini hanya faktor komunikasi," kata Awnar yang juga bekas Bupati Morowali di Sulawesi Tengah ini.

Secara aturan, kata dia, Tito memang berwenang menetapkan penjabat daerah tapi gubernur bisa mengusulkan tiga nama. Anwar pun menyebut kegaduhan secara ini tak pernah terjadi sebelum adanya persiapan Pilkada 2024. "Hampir tak pernah terjadi, ada usulan gubernur yang tidak masuk," kata dia.

Ketiga yaitu adanya pejabat yang langsung mundur setelah dilantik. Anwar hanya menyebut kasus ini terjadi di daerahnya di Sulawesi Tengah, tanpa menyebutkan secara rinci identitasnya. "Jadi bukannya tanda tangan berita acara pelantikan, tapi pengunduran," ujar Anwar.

Pratikno enggan menjawab sentilan yang disampaikan Anwar. "Mohon maaf, yang jawab Pak Mendagri saja, karena juga ada di Komisi ini (mitra Komisi Pemerintahan DPR)," kata dia.

Baca juga: Soal Keamanan Jadi Alasan Mendagri Pilih Brigjen TNI Andi Chandra Jadi Pj Bupati

Berita terkait

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

3 jam lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

7 jam lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

11 jam lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

16 jam lalu

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

20 jam lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

21 jam lalu

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

23 jam lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

1 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 hari lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya