Jaksa KPK Minta Uang Rp 640 Juta Siwi Widi Dirampas untuk Negara

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Mei 2022 15:09 WIB

Pramugari Maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti bergegas menuju mobil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Selanjutnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut uang sebanyak Rp 640 juta dari mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dirampas untuk negara. Jaksa menyatakan itu dalam tuntutan untuk terdakwa kasus suap pemeriksaan pajak Wawan Ridwan.

“Barang bukti tersebut juga dirampas untuk negara dan seluruh barang bukti tersebut akan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti,” kata jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Jaksa berpendapat barang bukti itu layak untuk disita. Sebab, uang itu diperoleh dari tindak pidana suap dan gratifikasi. “Dikarenakan berasal dari tindak pidana,” kata Jaksa.

Adapun Wawan Ridwan merupakan mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jaksa menuntut mantan bawahan Angin Prayitno Aji itu dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Jaksa juga menuntut Wawan membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun penjara.

Jaksa menilai Wawan terbukti menerima suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar. Uang tersebut diterima untuk merekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan. Wawan dkk juga didakwa melakukan pencucian uang.

Advertising
Advertising

Jaksa menyatakan uang sebanyak Rp 640 juta mengalir ke Siwi Widi. Anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar mentransfer uang itu dalam upaya mendekati Siwi untuk menjadi pacarnya. Empat bulan menjalin kasih, jumlah uang yang mengalir ke Siwi mencapai Rp 647 juta.

Saat bersaksi dalam sidang, Siwi Wdi mengakui menerima uang itu. Dia menggunakan uang itu untuk plesiran hingga perawatan tubuh. Dia mengatakan telah menyerahkan uang itu ke KPK.

Baca juga: 5 Kesaksian Eks Pramugari Siwi Widi di Sidang Kasus Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

11 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

13 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

17 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

22 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

30 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya