3 Parpol Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Ini Jenis-jenis Koalisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 24 Mei 2022 16:32 WIB

Sekjen PAN menyatakan tidak keberatan jika ada partai lain ingin bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu yang berisi PAN, PPP, dan Golkar.

TEMPO.CO, Jakarta -Menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024, tiga partai politik mendeklarasikan pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu pada 12 Mei 2022.

Dilansir dari antaranews.com, tiga partai politik pembentuknya, yakni PAN, PPP, dan Golkar membentuk koalisi ini salah satunya bertujuan untuk memenuhi syarat pengajuan calon pada Pemilihan Umum dan Pilpres 2024.

Tujuan pembentukan koalisi partai politik bermacam-macam. Dilansir dari rumahpemilu.org, koalisi partai politik dapat dibentuk dalam arena dan motif yang berbeda-beda. Berikut adalah macamnya:

Koalisi untuk Pemilihan Umum dan Presiden

Koalisi partai politik yang paling umum dibentuk adalah koalisi untuk pencalonan Pemilihan Umum dan Presiden. Pembentukan koalisi dalam konteks ini dapat dibagi lagi menjadi dua motif.

Advertising
Advertising

Pertama, pembentukan koalisi untuk mencapai ambang batas minimum keterpilihan atau electoral threshold. Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa persyaratan Pemilihan Umum adalah perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Kedua, pembentukan koalisi untuk memenangkan Pemilihan Umum dan Presiden. Koalisi dengan motif ini biasanya terdiri dari partai-partai besar dan memiliki kepentingan jangka panjang yang besar pula.

Koalisi untuk Menjalankan Pemerintahan

Pembentukan koalisi untuk menjalankan pemerintahan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan parlementer. Parlemen dalam sistem parlementer terdiri dari dua kelompok, yakni koalisi dan oposisi.

Koalisi merupakan kubu mayoritas atau memiliki anggota 50%+1 dari keseluruhan anggota parlemen yang membentuk kabinet. Sementara itu, oposisi merupakan kubu yang minoritas yang menjadi pengawas jalannya pemerintahan.

Dalam titik tertentu, oposisi dapat menjatuhkan mosi tidak percaya apabila kabinet yang dibentuk koalisi mengalami kegagalan dalam menjalankan pemerintahan.

Kubu oposisi pun punya kewajiban untuk membentuk kabinet bayangan yang berfungsi sebagai pengganti kabinet koalisi.

Koalisi untuk Perumusan Peraturan Perundang-undangan

Tidak hanya Pemilihan Umum dan Presiden, koalisi partai politik dapat dibentuk dengan tujuan untuk merumuskan atau meloloskan perumusan suatu peraturan perundang-undangan di parlemen. Koalisi dengan tujuan ini biasanya bersifat sementara dan akan selesai apabila suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan secara resmi.

Demikian jenis-jenis praktek koalisi partai politik di Indonesia. Salah satunya Koalisi Indonesia Bersatu.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca: Koalisi Indonesia Bersatu Terbentuk, Surya Paloh: NasDem Tak Buru-buru

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

12 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

18 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

23 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

1 hari lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

2 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

2 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya