Sinergi BP2MI dan Polda Riau Selamatkan 70 Korban Penempatan Ilegal
Senin, 23 Mei 2022 14:53 WIB
INFO NASIONAL -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Polda Riau menyelamatkan 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Senin, 16 Mei 2022.
Dari hasil pencegahan tersebut, terjaring 2 tersangka yang berhasil diamankan, inisial (ES) dan (SS), beserta 70 korban. Selain WNI ada tiga orang berkebangsaan Myanmar.
Kepala BP2MI beserta jajaran bertolak langsung dari Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, pada Sabtu dini hari menuju Kantor UPT BP2MI Wilayah Riau guna memberikan apresiasi. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau, khususnya Tim Ditreskrimum Polda Riau atas kinerja dan kerja sama yang luar biasa dengan BP2MI dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Benny berpesan agar PMI yang ingin bekerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural dan sudah menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasinya, karena hal tersebut diatur dalam konstitusi.
Benny juga mengimbau agar berhati-hati dengan sindikat penempatan ilegal. "Hindari bujuk rayu dengan iming-iming gaji yang tinggi dan pemberangkatan secara cepat. Asahlah kemampuan, dan skill kalian, sehingga dapat berangkat secara resmi alias prosedural. Jika kalian bekerja secara prosedural, maka sudah otomatis dalam radar perlindungan negara sehingga negara dapat memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pelindungan sebagaimana diamanatkan UU No. 18/2017 meliputi tiga dimensi perlindungan (hukum, sosial, ekonomi). Artinya, pelindungan dilakukan secara utuh dan menyeluruh" tutur dia.
Adapun, sebanyak 21 PMI yang jadi korban saat ini berada di penampungan sementara Di Rumah Aman, RPTC Dinas Sosial Riau. Mereka berkesempatan berdialog langsung dengan Benny beserta jajaran BP2MI.
"Diamankannya kalian, merupakan bentuk kasih sayang dan pelindungan negara kepada PMI dari orang-orang yang berniat jahat kepada kalian. Petugas petugas polisi melakukan pencegahan, itu merupakan bentuk kerjasama dari kami untuk melakukan pelindungan terhadap kalian. Kalau BP2MI tidak menjalankan tugas pelindungan, akan menjadi kesalahan kami." tutur Benny.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyatakan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan narkoba di wilayah ini kerap terjadi. "Banyaknya kasus seperti ini, menjadikan kami ingin segera mewujudkan Pos Bersama. Sehingga dapat mencegah secara lebih efektif beredarnya narkoba dan pengiriman PMI secara ilegal," kata Teddy.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Riau, Titis Wulandari, menyatakan sokongannya terkait penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus-kasus TPPO yang sekarang marak terjadi di Riau, khususnya lewat jalur laut lewat Dumai. "Saat ini UPT BP2MI Wilayah Riau dan Polda Riau masih dan akan terus melanjutkan investigasi dan penelusuran bersama tentang kasus TPPO ini" ujarnya.
Turut hadir dalam giat ini, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Asia Afrika Dwi Anto, Direktur Penempatan Non Pemerintah Devriel Sogia, Penempatan Kawasan Amerika Pasifik Yana Anusasana Dharma Erlangga, Koordinator Tenaga Profesional BP2MI, Wawan Fahrudin, Kepala UPT BP2MI Wilayah Riau Titis Wulandari, Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Teddy Ristiawan. (*)