Sejumlah Persiapan Dilakukan untuk Implementasi Penangkapan Ikan Terukur

Rabu, 18 Mei 2022 15:33 WIB

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi saat membuka kegiatan bimbingan teknis tahap kedua bagi petugas verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan tentang teknis pelaksanaan penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

INFO NASIONAL – Kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan amanah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan demi terwujudnya laut yang sehat untuk Indonesia sejahtera.

“Melalui penangkapan ikan terukur, kegiatan penangkapan ikan akan dilakukan berbasis output control dengan memanfaatkan potensi sumber daya ikan yang ada,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi di Surabaya, Selasa 17 Mei 2022.

Zaini yang saat itu membuka kegiatan bimbingan teknis tahap kedua bagi petugas verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan tentang teknis pelaksanaan penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi/sistem kontrak dalam rangka kesiapan implementasi penangkapan ikan terukur menuturkan, sebelumnya penangkapan ikan penerapannya melalui input control, di mana kelemahannya adalah belum bisa mengendalikan secara optimal sumber daya ikan yang dimanfaatkan.

Untuk mengimplementasikan penangkapan ikan terukur, sejumlah persiapan dan kesiapan dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Salah satunya melalui peningkatan peran pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan pendaratan ikan untuk menerapkan pemungutan PNBP pascaproduksi dan sistem kontrak.

“Saya minta sarana dan prasarana di pelabuhan perikanan harus lebih baik untuk mendukung penangkapan ikan terukur. Pagar pembatas di area pendaratan ikan di dermaga segera disiapkan, agar ikan yang didaratkan tidak keluar dermaga tanpa sepengetahuan petugas di pelabuhan perikanan,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain fasilitas di pelabuhan perikanan, KKP juga mendorong peningkatan kapasitas SDM petugas yang ada. Seperti para syahbandar perikanan, para pengolah data dan verifikator data pendaratan ikan, termasuk para petugas inspeksi mutu di pelabuhan perikanan.

Bimbingan teknis tahap kedua dilaksanakan selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Mei 2022. Kegiatan bimbingan teknis kali ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari 44 Pelabuhan Perikanan terdiri dari UPT Pusat, UPT Daerah dan PP Perintis yang berada di kawasan Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan. (*)

Berita terkait

Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

58 menit lalu

Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

Telkomsel resmi menutup musim kelima dan keenam penyelenggaraan turnamen Dunia Games Waktu Indonesia Bermain (DG WIB) Community Cup 2024 dengan serangkaian pertandingan Semi Final dan Grand Final kompetitif berskema Best of 3 Elimination di Jakarta pada 7-8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kafilah Berkompetisi Di MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Gresik

1 jam lalu

Ratusan Kafilah Berkompetisi Di MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Gresik

Sebanyak 668 kafilah berkompetisi di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Gresik.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Kunjungi Syekh Ali Akbar Marbun

3 jam lalu

Nikson Nababan Kunjungi Syekh Ali Akbar Marbun

Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan tampak dalam silaturahmi Dr Nikson Nababan dengan tokoh kharismatik, Buya Syekh Ali Marbun, pada Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

18 jam lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

19 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.

Baca Selengkapnya

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

22 jam lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

1 hari lalu

Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

Telkomsel gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan tema #upskilltoinnovate, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

1 hari lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.

Baca Selengkapnya

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

1 hari lalu

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Bung Karno bukan hanya milik bangsa Indonesia tetapi juga milik dunia karena berbagai jasa yang telah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

1 hari lalu

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengevaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya