Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Reporter

Febriyan

Editor

Febriyan

Jumat, 13 Mei 2022 07:18 WIB

Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengundang sejumlah politikus seperti Ketum PAN Zulkifli Hasan hingga Waketum DPP PPP Muhamad Mardiono di Rumah Heritage, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022. Dok Golkar

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Golkar, PAN dan PPP dipastikan telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Ini merupakan koalisi resmi pertama yang terbentuk untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa koalisi ini memang terbentuk untuk menghadapi Pilpres 2024. Bahkan, menurut dia, Golkar telah mematok syarat posisi calon presiden harus diisi oleh ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.

Ace menyatakan bahwa secara internal, Golkar telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dalam Musyawarah Nasional (Munas). Dia pun menyatakan bahwa kedua partai lainnya, PPP dan PAN, sudah mengetahui soal sikap Golkar tersebut.

"Keputusan Munas Partai Golkar soal pencapresan Pak Airlangga sudah diketahui PAN dan PPP," ujar dia Kamis, 12 Mei 2022.

Secara matematis, Koalisi Indonesia Bersatu memang telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold seperti disyaratkan dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

Advertising
Advertising

Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Secara perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, Golkar memperoleh 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen. Total, perolehan suara sah nasional koalisi mencapai 23,67 persen.

Perolehan suara sah nasional tersebut memang belum memenuhi persyaratan 25 persen seperti termaktub dalam UU Pemilu, akan tetapi mereka memenuhi persyaratan 20 persen kursi anggota DPR RI.

Jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024 mencapai 575 orang. Artinya, untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi harus memiliki 115 kursi.

Golkar saat ini mengantongi 85 kursi di DPR RI, sementara PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan begitu, total kursi yang dimiliki Koalisi Indonesia Bersatu menccapai 148 atau melebihi ambang batas 115.

Baca: Presidential Threshold 20 Persen, Saiful Mujani: Sulit Dapat Capres yang Fresh

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

4 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

5 jam lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

7 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

8 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

11 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

11 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

11 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

13 jam lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

14 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

19 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya