Polisi Sita 12 Arloji Mewah Milik Indra Kenz Cs di Kasus Binomo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 10 Mei 2022 19:36 WIB

Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022.Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan telah menyita 12 arloji mewah milik para tersangka kasus Binomo seperti Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama hingga Vanessa Khong. Empat diantaranya adalah arloji bermerek Richard Mille yang bernilai miliaran rupiah.

"Ada 12 jam tangan mewah dengan berbagai merk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Selasa, 10 Mei 2022.

Berikut daftar 12 arloji mewah tersebut:

1. Audemars Piguet Royal Oak Collection
2. Audemars Piguet JT1203K/1223
3. Richard Mille RM 035-02
4. Richard Mille RM 055,
5. Richard Mille RM 011FM
6. Richard Mille RM 030
7. Rolex Daytona 11650
8. Rolex DW4310AD035
9. Rolex Yacht Master II
10. Vacheron Constantine 52005515388
11. Patek Philips 5726
12. Tag Heuer tipe Aquaracer Calibre 7.

Polisi sebelumnya juga telah menyita sebuah mobil sport Tesla dan Ferarri milik Indra Kenz. Dua rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Medan dan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.

Advertising
Advertising

“Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 1.645.000.000,” kata Gatot.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga sempat menyatakan bahwa mereka telah memblokir sejumlah aset kripto Indra dengan nilai Rp 35 miliar.

Dalam kasus Binomo ini, polisi juga telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Indra Kenz selaku afiliator, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai afilitator sekaligus guru dari Indra Kenz; Manajer Binomo di Indonesia Brian Edgar Nababan, dan admin Indra, Wiki.

Gatot menuturkan mereka dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan dan pencucian uang. Penyidik telah memeriksa 78 orang saksi dan ahli.

Sementara tiga orang lainnya - Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei,- ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pencucian uang karena dinilai ikut menerima aliran dana dari Indra dan aktif menyembunyikan dana haram tersebut.

Bareskrim menyatakan bahwa total korban penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan Binomo ini sebanyak 118 orang dengan kerugian mencapai Rp 72 miliar. Penyidik, kata dia, masih melengkapi berkas perkara tersangka Indra.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya