Andi Arief Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Bupati PPU
Selasa, 10 Mei 2022 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Andi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Dia tak banyak berkomentar soal pemanggiilan tersebut.
Mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Bupati PPU nonaktif itu dituding menerima suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.
Ini adalah kedua kalinya Andi diperiksa KPK dalam perkara yang sama. Dia sebelumnya diperiksa pada 11 April 2022. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Andi kedua kalinya tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur.
"Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan," ucap Ali.
Ali tak memperjelas apa kaitan Andi dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa peran para saksi dan alat bukti yang ada nantinya akan dibuka pada saat persidangan.
"Tentu nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya sehingga nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh tim jaksa di dalam surat tuntutannya seperti apa peran dari pihak-pihak ini," ujar Ali.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Abdul Gafur Mas'ud sendiri merupakan rekan satu partai Andi Arief. Abdul terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018. Seharusnya dia menjabat hingga 2023.