MUI Apresiasi Polisi Tangkap Pria Penginjak Al Quran di Sukabumi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 6 Mei 2022 11:12 WIB

Ilustrasi orang mengaji / membaca Al Quran. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kepolisian Resor Sukabumi yang menangkap pria yang diduga menginjak Al Quran. Video pria menginjak Alquran itu sebelumnya viral di media sosial.

“MUI mengucapkan terima kasih,” kata Anwar Abbas lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.

Anwar mengatakan perbuatan pelaku itu berbahaya, sebab bisa menyulut kegaduhan dan kemarahan di masyarakat. Dia mengatakan penangkapan ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. “Keresahan di masyarakat bisa diminimalisasi,” kata dia.

Dia meminta kepolisian segera memproses pelaku tersebut. Dia berharap pelaku bisa mendapatkan keadilan di pengadilan.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap pria berinisial DE dan istrinya. Kejadian menginjak Al Quran itu diduga terjadi pada 2020 dan direkam melalui ponsel. Kepolisian menduga video tersebut kemudian diunggah oleh istri DE ke media sosial gara-gara mereka sedang bertengkar. Video tersebut kemudian viral.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

13 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

13 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya