Presiden Jokowi Terbitkan 1 PP dan 4 Perpres IKN

Rabu, 4 Mei 2022 15:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai sepatu di depan tenda tempat berkemah dengan Ibu Negara Iriana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, tidak ada fasilitas khusus di tenda milik orang nomor satu di Indonesia itu. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan lima regulasi baru turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau IKN. Kelima regulasi ini terdiri dari satu Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

Pertama, PP Nomor 17 Tahun 2022. Regulasi mengatur tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

Salah satu aturan penting yaitu di ketentuan penutup. Saat PP ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara dan perbendaharaan negara beserta turunannya dinyatakan masih tetap berlaku.

"Sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini," demikain bunyi Pasal 189 BAB X Ketentuan Penutup di PP ini, yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara.

Kedua yaitu Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otoritas Ibu Kota Nusantara. Regulasi ini mengalur lebih detail soal kewenangan dan fungsi Badan Otorita Ibu Kota, termasuk pembentukan Dewan Penasihat Otoritas IKN.

Advertising
Advertising

Ketiga, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tantang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Keempat yaitu Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024.

Lalu yang terakhir yaitu Perpres Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanhana di Ibu Kota Nusantara. Regulasi terakhir ini mengatur soal perolehan tanah di IKN, yang dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan maupun pengadaan tanah.

Baca Juga: Ekslusif, Bos Otorita IKN Blakblakan Soal Tantangan Pembangunan Ibu Kota

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 menit lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

1 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya