Ketua Umum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Jumat, 29 April 2022 12:48 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi (tengah), Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto JS (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat juga membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menyebut organisasi kedokteran haruslah tunggal. Alasannya, ujar dia, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, serta memberi kepastian hukum pada masyarakat.

Adib menyebut, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi. "Bila organisasi kedokteran lebih dari satu, akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," ujarnya lewat keterangan resmi, Jumat, 29 April 2022.

Menurut Adib, organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, Ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara. Sementara organisasi profesi, tuturnya, memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Adib. Atas dasar itu, ia menyebut organisasi profesi kedokteran haruslah tunggal, yakni IDI.

Pernyataan Adib ini disampaikan dua hari setelah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan. Eks Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno mendeklarasikan PDSI pada Rabu, 27 April 2022. PDSI sudah mendapat pengesahan lewat SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022.

Advertising
Advertising

Jajang selaku ketua menampik bahwa organisasi yang didirikannya bertujuan untuk menandingi IDI. Tapi ia mengakui, latar belakang PDSI dibentuk salah satunya akibat kasus pemberhentian Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Kami enggak merasa bersaing (dengan IDI). Kami membentuk PDSI sesuai amanah Pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, akibat situasi akhir-akhir ini yang membuat gaduh insan kesehatan. Iya (salah satunya kegaduhan Terawan Vs IDI)," ujar Jajang saat dihubungi, Rabu, 27 April 2022.

Untuk menjawab keresahan itu, kata dia, PDSI datang dengan membawa visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia. PDSI juga mengusung tiga misi, yakni; mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; dan mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Jajang mengatakan, PDSI membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung setelah diberhentikan IDI. PDSI sesuai visi misinya, kata dia, akan mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Terawan, salah satunya mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan.

Tapi tetap saja, PDSI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter. Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Izin praktik Terawan masih berlaku sampai 5 Agustus 2023. Setelah itu, ia butuh rekomendasi IDI untuk memperpanjang izin. Ihwal hal tersebut, Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

"Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat," ujar dia.

Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Ika Prasetya Wijaya mengklaim bahwa setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada di bawah naungan PB IDI. “Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI,” ujar Ika.

Ia menjelaskan, UU Praktek Kedokteran menjelaskan bahwa organisasi profesi dokter satu-satunya adalah Ikatan Dokter indonesia. Hal tersebut, lanjut dia, dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 yang menyatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

DEWI NURITA

Berita terkait

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

17 jam lalu

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

16 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

21 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

46 hari lalu

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

3 Maret 2024

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

3 Maret 2024

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.

Baca Selengkapnya