Polisi Fokus Buru 2 Tersangka DNA Pro Lainnya Setelah Daniel Abe Tertangkap

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Rabu, 27 April 2022 16:57 WIB

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa mereka saat ini masih terus memburu dua tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro yang masih buron. Pada akhir pekan lalu, polisi telah menangkap Daniel Abe, satu dari tiga tersangka yang dinyatakan melarikan diri ke luar negeri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyatakan polisi belum mengetahui keberadaan dua tersangka lainnya, Daniel Zii dan Ferawaty. Hanya saja, menurut Gatot, keduannya masih masuk ke dalam daftar pencarian dan penangkapan Interpol atau Red Notic.

"Masih dilakukan pencarian, pengejaran. Red notice masih berjalan," kata Gatot di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.

Sebagai informasi, dua tersangka dalam kasus DNA Pro yang masih menjadi buronan internasional itu adalah Fauzi alias Daniel Zii dan Ferawaty alias Fei. Adapun satu tersangka yang juga menjadi buronan internasional, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe sudah ditangkap.

Gatot mengatakan, Daniel Abe ditangkap polisi pada 23 April 2022 di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta. Dia ditangkap setelah kembali dari Turki menggunakan pesawat KLM yang sempat transit di Singapura.

Advertising
Advertising

"23 April jam 21.05 WIB malam, pesawatnya pesawat KLM yang dari Turki via Singapura, itu jawabannya dari penyidik Bareskrim," ucap Gatot.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka. Dari jumlah itu, delapan orang diantaranya telah ditahan yaitu Daniel Abe, Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno dan Franky yang ditangkap terlebih dahulu dan Jerry Gunandar serta Stefanus Richard alias Stefen yang sempat buron.

Selain Daniel Zii dan Ferawaty yang disebut juga sebagai petinggi DNA Pro, polisi jugaa masih mencari dua tersangka lainnya berinisial AS dan DV. Keduanya diyakini masih berada di Indonesia sehingga Polri belum meminta Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Baca: Kuasa Hukum Korban DNA Pro Berkeras Rossa Cs Harus Kembalikan Uang ke Penyidik

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

6 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

7 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

20 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya