Adik Indra Kenz Ikut Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Kamis, 21 April 2022 09:49 WIB

Polisi menunjukan barang bukti kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Total aset yang disita senilai 55 Miliar, berupa Handphone, jam tangan, mobil Ferrary,Tesla, bangunan 6 unit, uang kurang lebih 1,3 Miliar dan mengamankan 28 Miliar di Cripto luar negri, kemungkinan akan terus bertambah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, ikut menyembunyikaan aset kripto senilai Rp 35 miliar. Hal itu dianggap sebagai salah satu bentuk pencucian uang karena aset kripto itu dibeli menggunakan dana hasil penipuan dengan aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Nathania memiliki 3 peran dalam pencucian uang Indra. Satu diantaranya adalah menyembunyikan aset kripto si kakak.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.

Selain itu, Nathania Kesuma juga disebut menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. Dan terakhir, dia disebut terlibat dalam pembelian rumah di Medan.

"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Whisnu.

Advertising
Advertising

Atas perannya tersebut, lanjut Whisnu, tersangka Nathania dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata dia.

Nathania kini telah ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin, 20 April 2022.

Penahanan Nathania menyusul penahanan yang telah dilakukan terhadap Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan ayahnya Rudiyanto Pei, pada Rabu kemarin. Keduanya juga disebut ikut serta dalam pencucian uang Indra.

Selain keempat tersangka di atas, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama dan Wiky Mandara Nurhalim.

Brian adalah Manajer Operasional Binomo di Indonesia. Dia disebut bbertugas untuk merekarut para afiliator. Fakar Suhartami Pratama disebut sebagai guru yang mengajari Indra bermain Binomo sementara WIky Mandara Nurhalim merupakan admin grup Telegram milik Indra Kenz.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka Indra Kenz, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,6 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa total kerugian 118 korban Binomo yang membuat laporan mencapai Rp 72,138 miliar.

Berita terkait

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

7 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

29 hari lalu

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."

Baca Selengkapnya

Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

52 hari lalu

Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

CEO Indodax Oscar Darmawan membeberkan pemicu harga Bitcoin yang terus menanjak hingga menembus Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Tanggapi Permintaan Bappebti terkait Evaluasi Pajak Kripto

58 hari lalu

Ditjen Pajak Tanggapi Permintaan Bappebti terkait Evaluasi Pajak Kripto

Ditjen Pajak menilai industri kripto cukup banyak menyumbang penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Bantahan Siwon Super Junior Setelah Dituduh Terlibat dalam Penipuan Kripto

13 Februari 2024

Bantahan Siwon Super Junior Setelah Dituduh Terlibat dalam Penipuan Kripto

Siwon Super Junior memberikan klarifikasi dan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus penipuan kripto atau aktivitas politik individu manapun.

Baca Selengkapnya

Pajak Kripto Masih Tinggi, Asosiasi Minta Penyesuaian Tarif

30 Januari 2024

Pajak Kripto Masih Tinggi, Asosiasi Minta Penyesuaian Tarif

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia menanggapi transaksi kripto di Indonesia yang masih terganjal karena pajak tinggi. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Data Internal PT KAI Diduga Dibobol Hacker dan Dijual Pakai Kripto, Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

15 Januari 2024

Data Internal PT KAI Diduga Dibobol Hacker dan Dijual Pakai Kripto, Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

Sekelompok peretas mengklaim telah mengakses data sensitif, termasuk informasi karyawan, detail pelanggan, dan banyak lagi dari PT KAI.

Baca Selengkapnya

5 Film Dokumenter yang Tayang di Netflix Sepanjang Januari 2024

14 Januari 2024

5 Film Dokumenter yang Tayang di Netflix Sepanjang Januari 2024

Netflix, sebagai platform penyedia konten streaming global, tidak hanya menyajikan drama dan film fiksi, tetapi juga menawarkan sejumlah besar film dokumenter yang informatif dan mendalam.

Baca Selengkapnya

Aset Kripto akan Diawasi OJK Awal Tahun 2025

12 Januari 2024

Aset Kripto akan Diawasi OJK Awal Tahun 2025

Peralihan pengawasan perdagangan kripto dari Bappebti ke OJK diperkirakan selesai pada awal 2025.

Baca Selengkapnya

Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

30 Desember 2023

Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

Selain menemukan 22 perusahaan investasi bodong, Satgas PASTI OJK juga memblokir 337 aplikasi pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya