Novel Baswedan Harap Eksaminasi Putusan Jadi Peringatan Bagi Manipulator Kasus

Selasa, 19 April 2022 19:07 WIB

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan dan melakukan aksi mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. Dalam aksi ini peserta menitipkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai permintaan pembatalan TWK yang mengakibatkan pemecatan 57 pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Novel berharap upaya ini bisa membawa kasus tersebut ke ruang yang lebih terbuka. "Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," kata dia dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa, 19 April 2022.

Novel juga mengatakan bahwa dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini. Ia menilai ini hal yang menyedihkan, bahwa proses ini dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum.

Novel juga masih berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selain agar aktor intelektual kasus penyiraman air keras ini bisa terungkap, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari.

Novel sejak awal telah memaafkan pelaku secara pribadi. Tapi, Ia tak ingin membiarkan karena sama saja mengizinkan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain. "Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata dia.

Advertising
Advertising

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut eksaminasi bukan sekedar menguji putusan dan menemukan kesalahan. Akan tetapi juga untuk mengungkap problematika dan apa yang terselubung.

Sampai sekarang, kata dia, belum ada pengungkapan yang serius siapa otak dan pelaku di belakang kasus Novel Baswedan. Lalu, bagaimana Kepala Divisi Hukum Polri turun tangan menjaga dan menjadi kuasa hukum tersangka saat proses hukum berjalan. "Kita juga enggak tahu bagaimana sekarang status terpidana ini, jangan-jangan sudah menikmati fasilitas dan lain-lainnya," kata Isnur.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya