Korban DNA Pro Minta Ivan Gunawan Dijerat UU ITE, Polisi: Dia Punya Niat Baik

Senin, 18 April 2022 17:15 WIB

Ivan Gunawan bersama pengacaranya, Sandy Arifin saat memenuhi panggilan Bareskrim. Foto: Instagram Ivan Gunawan.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menanggapi permintaan para korban robot trading DNA Pro untuk menjerat desainer Ivan Gunawan sebagai tersangka karena dia telah mengakui sebagai duta merek atau brand ambassador meski sudah mengembalikan uang bayaran dari perusahaan tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ivan sejak akhir pekan lalu. Ivan pun kooperatif saat diperiksa sebagai saksi dengan mengembalikan uang bayaran saat menjadi brand ambassador DNA Pro.

"Kan dia sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi sementara, ya sudah itu aja," kata Gatot saat dihubungi, Senin, 18 Maret 2022.

Ivan, kata Gatot, dinilai tim penyidik memiliki niat baik dalam membantu pengusutan kasus DNA Pro, salah satunya dengan mengembalikan seluruh uang bayaran yang dia terima. Sehingga, pengembalian uang itu turut menjadi pertimbangan penyidik. "Kan sudah mengembalikan, ada niat baik, ada upaya untuk mengembalikan. Itu kan salah satu yang menjadi pertimbangan para penyidik," ucap Gatot.

Sebelumnya pengacara korban robot trading DNA Pro Muhammad Zainul Arifin menanggapi pemeriksaan Bareskrim terhadap Ivan Gunawan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 14 April 2022, pria yang biasa disapa Igun itu mengaku sebagai brand ambassador dari DNA Pro dan mengembalikan duit hasil kontrak dengan perusahaan tersebut.

Zainul menuturkan hadirnya Ivan atas pemanggilan penyidik merupakan langkah positif untuk membuka tabir penipuan berkedok robot trading agar lebih terang benderang. Hal itu membuktikan bahwa Ivan terlibat secara langsung melakukan promosi DNA Pro sebagaimana yang diakuinya sebagai brand ambassador DNA Pro Team Rudutz, dengan menerima kontrak kerja selama 3 bulan dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar.

"Atas pengakuan IG, dengan bukti keterangan saksi, dan bukti surat, sudah cukup bagi penyidik untuk mengaitkan IG dengan Pasal 45 a UU ITE atas keterlibatannya mempromosikan DNA Pro melalui media elektronik dengan maksud dapat merugikan konsumen," ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 17 April 2022.

Zainul menjelaskan masalah itu tinggal menunggu penyidik menghadirkan keterangan dari ahli apakah ada niat jahat (mens rea) yang dilakukan Ivan. Termasuk apakah dapat dikenakan juncto pasal 55 KUH Pidana.

Zainul mengapresiasi sikap koorperatif Ivan Gunawan yang sudah bersedia mengembalikan sejumlah uang dari DNA Pro. Dia berharap pesohor lainnya juga melakukan hal yang sama, hadir memberikan keterangan pada penyidik dan mengembalikan uang yang bukan haknya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Akui Jadi Brand Ambasador Robot Trading DNA Pro

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

9 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

10 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

13 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

16 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

12 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya