Korban Robot Trading Fahrenheit Minta Bantuan DPR Agar Kerugian Mereka Kembali

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Senin, 18 April 2022 13:20 WIB

Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Korban robot trading Fahrenheit meminta bantuan kepada Komisi VI DPR RI untuk turut memperjuangkan pengembalian kerugian mereka. Total kerugian dari 750 korban yang saat ini didampingi kuasa hukum Oktavianus Setiawan mencapai nilai Rp 500 miliar.

Oktavianus telah menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Komisi VI DPR tersebut. Dia meminta pertemuan dengan komisi yang membidangi pedagangan tersebut dengan tujuan agar suara mereka bisa langsung didengar para anggota dewan.

"Agar suara para korban yang berharap adanya pengembalian kerugian dari aset-aset tersangka yang telah disita atau diamankan tercapai," kata dia dikutip dari surat yang salinannya didapatkan Tempo tersebut, Senin 18 April 2022.

Oktavianus mengatakan, para korban juga berharap Pimpinan Komisi VI DPR dapat hadir melindungi para korban maupun kasus robot trading lainnya. Pasalnya, menurut dia, dalam kasus ini tipu daya dari para pengelola robot trading sangat luar biasa.

Para korban, kata Oktavianus, sebelumnya percaya karena robot trading Fahrenheit dari PT FSP Akademi Pro memiliki izin dan legalitas yang lengkap. Bahkan, menurut dia, Fahrenheit merupakan anggota terdaftar Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) berdasarkan Sertifikat Keanggotaan No.194/AP2LI/DN/XII/2021 sejak 28 Desember 2021.

Advertising
Advertising

"Ditandatangani oleh Andrew Susanto, ST selaku Ketua Umum dan Yeremia K. Mendrofa selaku Sekretaris Umum," ujar Oktavianus.

Tak hanya itu, Ketua AP2LI Andrew Susanto juga meyakinkan para korban dengan menyatakan bisnis robot trading ini disebut tepat pada masa pandemi. Hal itu disampaikan Andrew pada acara di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, 21-23 Januari 2022.

"Potongan video ini disebarluaskan, dijadikan bahan bagi para pelaku CS (PT.FSP Akademi Pro) untuk menjaring para korban baru juga para anggota," ucap Oktavianus.

Atas dasar itu, Oktavianus mengatakan, para korban yakin PT FSP Akademi Pro adalah bisnis legal dan telah lolos uji atau tersertifikasi oleh AP2LI. Apalagi, ia berujar, PT FSP Akademi Pro selaku penyedia robot, Lotus Internasional selaku Broker dan PT Prudent Internasional Berjangka sebagai perusaahan pialang terdaftar di Bappebti.

"Dikendalikan oleh oknum-oknum yang sama dan memiliki keterkaitan di mana salah satu diantaranya PT Prudent Internasional Berjangka memiliki izin persetujuan perusahaan pialang dari Bappebti dengan nomor 009/BAPPEBTI/SP-PA/10/2020," ujar Oktavianus.

Oleh sebab itu, para korban katanya meminta DPR hadir melindungi para korban robot trading tersebut dan meminta DPR turut memperjuangkan agar suara para korban yang berharap adanya pengembalian kerugian dari asset-aset tersangka yang telah disita atau diamankan polisi bisa terealisasi.

Polisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus robot trading Fahrenheit ini. Mereka adalah pemilik PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto dan empat anak buahnya berinisial D, ILJ, MF dan DBC. Polisi juga disebut telah menyita sejumlah aset milik tersangka berupa rumah dan apartemen.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya