Kemendagri Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Hanya 43 Wilayah yang Level 3

Reporter

Febriyan

Editor

Febriyan

Selasa, 12 April 2022 01:37 WIB

Suasana kafe dan pertokoan di Kota Kasablanka saat berlakunya perpanjangan operasional di wilayah berstatus PPKM level 2 di Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2022. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memperpanjang jam operasional mall, restoran dan kafe. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali. Meskipun demikian, Kemendagri menyatakan terjadi penurunan signifikan jumlah daerah yang berada di level 3.

“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik.” Kata Dirjen Administrasi Kewilayahan, Safrizal, dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin 11 April 2022.

Safrizal menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2022 soal perpanjangan PPKM luar Jawa Bali. Instruksi tersebut berlaku mulai 12 April 2022 hingga 25 April 2022.

Menurut Safrizal, dalam PPKM kali ini hanya 3 Provinsi - Provinsi Kepualan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Sulawesi Barat - yang tak memiliki kabupaten atau kota yang berada di level 1. Dia pun menyatakan jumlah kabupaten atau kota yang berada di level 3 mengalami penurunan drastis dari sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.

"Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah. Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," tulis Safrizal.

Advertising
Advertising

Berikut daftar 43 daerah yang masuk kategori PPKM level 3:
1. Kabupaten Pidie, Aceh
2. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
3. Kota Palembang, Sumatera Selatan
4. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
5. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
6. Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
7. Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur
8. Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
9. Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
10. Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
11. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
12. Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
13. Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
14. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
15. Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
16. Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
17. Kota Pontianak, Kalimantan Barat
18. Kota Singkawang, Kalimantan Barat
19. Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
20. Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah
21. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
22. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
23. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
24. Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
25. Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
26. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
27. Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah
28. Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah
29. Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,
30. Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
31. Kota Palu, Sulawesi Tengah
32. Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
33. Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
34. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
35. Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara
36. Kota Ternate, Maluku Utara
37. Kabupaten Merauke, Papua
38. Kabupaten Jayawijaya, Papua
39. Kabupaten Mimika, Papua
40. Kabupaten Lanny Jaya, Papua
41. Kota Jayapura, Papua
42. Kabupaten Sorong, Papua Barat
43. Kota Sorong, Papua Barat

Kemendagri juga melakukan penyesuaian pada jam dan kapasitas operasional fasilitas umum, seperti tempat ibadah. Untuk daerah yang berstatus PPKM level 1 bisa beroperasi dengan maksimal 100 persen kapasitas sementara daerah dengan PPKM level 2 maksimal 75 persen dan daerah PPKM level 3 maksimal 50%.

"Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” kata Safrizal.

Selain itu, Kemendagri juga menyatakan telah kembali membuka Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara.

"Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun," tulis Safrizal.

Instruksi Mendagri soal Perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali ini menunjukkan semakin turunnya angka penularan Covid-19 harian di Indonesia. Pada Senin kemarin, Satgas Covid-19 mencatat terdapat 1.196 kasus baru dalam 24 jam.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya