PPATK Sebut Dana Robot Trading Bodong Mengalir ke 6 Klub Sepak Bola Indonesia

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 8 April 2022 15:44 WIB

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian terkait kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Sebelumnya sejumlah nama seperti Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, dan Wiki (WMN) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana investasi bodong robot trading mengalir ke sekitar 6 klub sepak bola di tanah air. Sebelumnya polisi juga telah menyebutkan adanya keterlibatan salah satu tersangka dengan klub Liga 1, Madura United.

“Klub bolanya lebih dari satu, ada sekitar enam,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Ivan tak menjelaskan detail klub bola mana saja yang menerima aliran yang itu. Dia mengatakan aliran duit itu berbentuk sponsor. Perusahaan robot trading itu memasang iklan di klub sepak bola tersebut.

Jumlah uang yang digelontorkan untuk iklan itu, kata dia, mencapai miliaran rupiah.

“Signifikan jumlahnya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Polisi sebelumnya menyatakan akan memeriksa manajemen Madura United dalam kasus Viral Blast. Pasalnya, manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Zainal merupakan pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast. Dia baru menjabat sebagai manajer Madura United pada akhir tahun 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Dia akhirnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Selain Viral Blast, Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik sejumlah kasus robot trading lainnya, seperti DNA Pro dan Fahrenheit.

Berdasarkan penelusuran Tempo, klub sepak bola Borneo FC sempat melakukan kerjasama dengan DNA Pro. Petinggi DNA Pro, Daniel Zii, menandatangani kontrak sponsorship dengan klub asal Samarinda tersebut pada September tahun lalu meskipun tak disebutkan berapa besaran kontrak sponsor tersebut.

Daniel Zii saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Akan tetapi dia disebut tengah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.

Kasus robot trading lainnya yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri adalah Fahrenheit. Polisi telah menangkap bos besar kasus ini, Hendry Susanto. Polisi menaksir kerugian para korban mencapai Rp 480 miliar.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya