Polisi Sebut Kerugian Korban Penipuan Fahrenheit Mencapai Rp 480 Miliar

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Kamis, 7 April 2022 17:43 WIB

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah menerima 550 laporan terhadap kasus penipuan investasi melalui robot trading Fahrenheit. Dari pengaduan yang masuk, total kerugian kroban mencapai Rp 480 miliar.

Nilai tersebut masih sangat mungkin bertambah karena masih banyak korban yang belum mengadu ke kepolisian. Whisnu menyatakan penyidik telah memeriksan 16 orang saksi dengan total kerugian mencapai Rp 88 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto (HS). FSP Akademi Pro merupakan pengelola robot Trading Fahrenheit.

Wishnu menyatakan bahwa polisi telah menemukan tindak pidana penipuan dalam kasus ini. Menurut dia, manajemen Fahrenheit mengaku kepada krobannya telah memilili izin operasi dari otoritas di Indonesia.

"Ternyata setelah di dalami tidak berizin," ucap Whisnu di Bareskrim, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Advertising
Advertising

Selain itu, Fahrenheit menurut Whisnu menggunakan modus investasi palsu atau skema ponzi dalam kasus penipuan ini. Mereka menawarkan keuntungan tetap bagi para mambernya sebesar minimal 1 persen dan maskimal 25 persen.

"Maksimal keuntungan 25 persen dan ternyata setelah kita dalami skemanya adalah skema ponzi, sehingga saudara HS diduga melakukan tindakan pidana," kata Whisnu.

Hendry, menurut Whisnu dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Undang-Undnag tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukumannya maksimalnya 20 tahun. ini masih kita dalami lagi, karena kami duga masih ada beberapa tersangka yang belum kami dalami dan kami ungkap," kata dia.

Whisnu juga mengatakan, kasus Fahrenheit ini juga tengah ditangani Polda Metro Jaya. Mereka telah melakukan penyidikan dan menetapkan 4 tersangka berinisial D, IL, DB, dan MF. Keempat nya adalah anak buah Hendry Susanto. Para tersangka diduga menjanjikan bisa memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan nasabah. Meskipun demikian, polisi belum membuka soal berapa aset para tersangka yang telah mereka sita. Demikian juga dengan jumlah rekening yang telah dibekukan terkait robot trading ini.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

3 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 hari lalu

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

9 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya